SUKABUMIUPDATE.com - Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri, Bahtiar, menegaskan tahapan Pilkada 2020 tetap dilanjutkan meski Ketua KPU Arief Budiman positif Covid-19 dan jumlah kasus di Indonesia meningkat. “Pilkada tetap dilanjutkan dengan protokol kesehatan Covid-19,” kata Bahtiar kepada Tempo, Sabtu, 19 September 2020.
Dilansir dari Tempo.co, Bahtiar mengatakan di daerah yang tidak melaksanakan Pilkada 2020 juga terjadi penyebaran Covid-19, termasuk di Jakarta. “Jadi intinya semua harus disiplin 3M,” ujar dia.
Disiplin 3M yang dimaksud Bahtiar adalah bagian dari protokol kesehatan, seperti menjaga jarak, memakai masker, dan mencuci tangan dengan air dan sabun.
Ketua KPU Arief Budiman mengumumkan positif Covid-19 pada Jumat, 18 September 2020. Arief menyampaikan hal itu diketahui setelah melakukan tes swab sebagai syarat menghadiri rapat di Istana Bogor. Sebelumnya, komisioner KPU, Evi Novida Ginting Manik, juga terkonfirmasi positif. Selain itu, ada 60-an bakal calon yang dinyatakan positif Covid-19
Atas sejumlah kejadian tersebut, Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi atau Perludem meminta penyelenggara pemilu, pemerintah, dan Dewan Perwakilan Rakyat serius mempertimbangkan opsi penundaan Pilkada 2020.
Peneliti Perludem, Fadli Ramadhanil, mengatakan pelaksanaan Pilkada mencakup banyak aktivitas yang rawan menjadi titik baru penyebaran Corona.
"Mendesak KPU, pemerintah, dan DPR untuk mempertimbangkan pilihan menunda tahapan pelaksanaan Pilkada, mengingat penyebaran Covid-19 semakin meluas dan dapat mengancam siapa saja," kata Fadli dalam keterangan tertulis, Jumat, 18 September 2020.
Sumber: Tempo.co