SUKABUMIUPDATE.com - Seorang perempuan berinsial LHI (23) diduga mejadi korban pelecehan seksual dan pemerasan saat menjalani rapid test Covid-19 di Bandara Soekarno-Hatta (Bandara Soetta), Minggu (13/9/2020) lalu. Saat itu, dia hendak bertolak ke Nias, Sumatera Utara.
Melansir Suara.com, insiden yang merundung korban sempat viral di akun Twitter @listongs. Dia bercerita, saat itu tidak sempat melakukan rapid test sehingga harus mejalani tes di Bandara Soekarno-Hatta sebelum keberangkatannya.
Hanya saja, korban malah mendapat perlakuan kurang mengenakan dari dokter yang melakukan rapid test terhadap dirinya. Saat itu, hasil rapid test menunjukan reaktif Covid-19. Alhasil, korban harus membatalkan keberangkatannya ke tempat tujuan.
Aparat kepolisian dalam hal ini mengaku belum menerima laporan terkait kasus tersebut. Dalam hal ini korban baru melaporkan terkait apa yang dia alami ke pihak bandara dan Ikatan Dokter Indonesia.
"Secara resmi belum ada yang melaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Bandara Soekarno Hatta," kata Kasat Reskrim Polres Kota Bandara Soekarno Hatta, AKP Alexander Yurikho kepada wartawan, Jumat (18/9/2020) malam.
Alex melanjutkan, pihaknya bakal tetap melakukan penyelidikan terkait hal tersebut. Kata dia, pihaknya akan lebih mudah melakukan penyelidikan jika korban membikin laporan.
"Penyelidikan akan tetap dilakukan oleh penyelidik Satreskrim Polresta Bandara Soekarno Hatta. Akan tetapi lebih memudahkan proses penegakan hukum jika yang merasa jadi korban membuat laporan secara resmi," kata dia.
Sumber: Suara.com