SUKABUMIUPDATE.com - Juru Bicara Presiden Bidang Sosial, Angkie Yudistia, memastikan Piala Dunia U-20 yang akan diselenggarakan di Indonesia 2021 mendatang akan tetap terlaksana.
"Indonesia tidak memiliki otoritas dalam mengubah agenda karena kewenangan ada di FIFA. Namun, pemerintah terus berkomunikasi dengan FIFA untuk memantau setiap perkembangan dan kemungkinan, terutama di situasi pandemi Covid-19 kali ini," kata Angkie dalam keterangan tertulis, Jumat, 18 September 2020.
Rencana perhelatan internasional berlangsung pada tanggal 20 Mei-21 Juni 2021. Kepastian ini merujuk pada keputusan Federasi Sepakbola Internasional (FIFA) yang menetapkan Indonesia sebagai tuan rumah.
Karena itu, ia mengatakan jika tidak ada perubahan jadwal, pemerintah terus mempersiapkan ajang piala dunia secara optimal. Selain itu, Presiden Joko Widodo atau Jokowi juga telah mengeluarkan Keppres nomor 19 tahun 2020 sebagai petunjuk susunan kepanitiaan yang terdiri dari panitia pengarah dan panitia pelaksana.
"Keppres ini didukung dengan terbitnya Inpres nomor 8 tahun 2020, di mana regulasi ini mengatur pembagian tugas penyelenggaraan, mulai dari kementerian, TNI, Polri, Badan Pemeriksa Keuangan, Jaksa Agung, hingga ke Pemerintah Daerah, baik Gubernur hingga Walikota," kata dia.
Angkie mengatakan dua aturan yang diteken Presiden pada Selasa, 15 September 2020. Tujuannya mendorong jajaran kepanitiaan yang ditunjuk langsung bergerak, terutama mempersiapkan tempat latihan para kontingen dan venue pertandingan.
"Jika, pelaksanaan ini berlangsung sesuai agenda yang ditetapkan, maka pemerintah memastikan Piala Dunia 2021 yang digelar di Indonesia akan menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan disiplin untuk menjamin kenyamanan bagi seluruh kontingen maupun pihak yang terlibat baik langsung maupun tidak langsung selama perhelatan berlangsung," kata Angkie.
Sumber: Tempo.co