SUKABUMIUPDATE.com - Penipuan dengan motif pengangkatan CPNS kembali terjadi. Sebanyak 55 orang telah menjadi korban penipuan dan telah mentransfer uang sebesar Rp 3,8 miliar kepada oknum yang mengatasnamakan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo.
“Kami baru mendapat laporan pagi ini. Kemudian langsung ditindaklanjuti oleh Bapak Menteri didampingi Staf Khusus dengan melaporkan kasus ini kepada Kapolda Metro Jaya pada siang ini. Kita tunggu perkembangan selanjutnya,” ujar Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PANRB, Andi Rahadian lewat keterangan tertulis, Kamis, 17 September 2020, dikutip dari Tempo.co.
Andi mengatakan terdapat empat nama yang mengaku sebagai orang kepercayaan Menteri Tjahjo Kumolo dan meminta sejumlah uang kepada korban. Empat nama tersebut adalah M. Sobirun, Pujiani Wahyuni, Rara Amiati, dan Eni Suheni.
Melalui pesan singkat WhatsApp oknum tersebut menyampaikan kepada korban mendapat jatah CPNS khusus. Andi Rahadian menjelaskan bahwa saat ini proses seleksi CPNS tahun anggaran 2019 tengah dalam tahap seleksi kompetensi bidang (SKB).
Kemenpan RB mengingatkan kembali kepada masyarakat agar tidak mudah percaya kepada orang yang memberikan janji untuk dapat diangkat menjadi ASN melalui jalur CPNS maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), terutama dengan meminta sejumlah uang. "Modus tersebut patut diduga sebagai penipuan,” ujar Andi.
Masyarakat diminta untuk selektif menerima informasi, serta mencari kebenarannya di website www.menpan.go.id dan media sosial resmi Kementerian PANRB. “Jika ada informasi terkait rekrutmen CPNS dimohon untuk lebih waspada dan melakukan konfirmasi ke Kementerian PANRB terlebih dahulu,” kata Andi.
Sumber: Tempo.co