SUKABUMIUPDATE.com - Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali menyebutkan Presiden Joko Widodo telah mengesahkan Instruksi Presiden (Inpres) dan Keputusan Presiden (Keppres) Piala Dunia U-20 tahun 2021.
"Mudah-mudahan setelah adanya Inpres dan Keppres itu, semua pekerjaan dan persiapan semakin lancar," ujar Zainudin Amali dalam konferensi pers virtual, Kamis, 17 September 2020.Menteri asal Gorantalo ini menambahkan Inpres yang ditandatangani Presiden adalah Inpres Nomor 8 tahun 2020 tentang Dukungan Penyelenggaraan FIFA U-20 World Cup tahun 2021.
Dalam Inpres tertanggal 15 September 2020 itu, Presiden Joko Widodo menginstruksikan jajarannya, mulai dari Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) hingga para gubernur dan wali kota tempat diselenggarakannya laga Piala Dunia U-20 tahun 2021 untuk mengambil langkah-langkah strategis yang diperlukan untuk mendukung penyelenggaraan turnamen tersebut.
Selain Menko PMK, ada 15 menteri lain yang disebutkan dalam Inpres tersebut yakni Menteri Sekretaris Negara, Menteri Dalam Negeri, Menteri Luar Negeri, Menteri Hukum dan HAM, Menteri Keuangan, Menteri Kesehatan, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Perdagangan, Menteri PUPR, Menteri Perhubungan, Menteri Komunikasi dan Informastika, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Menteri BUMN, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, dan Menteri Pemuda dan Olahraga.
Kemudian, ada pula pejabat tinggi lain yaitu Sekretaris Kabinet, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri dan Kepala BPKP. Sedangkan Keppres yang juga ditetapkan pada 15 September 2020 adalah Keppres Nomor 19 tahun 2020 tentang Panitia Nasional Penyelenggaraan FIFA U-20 World Cup tahun 2021.
Panitia Nasional Penyelenggaraan FIFA U-20 World Cup tahun 2021 ini disebut dengan Indonesia FIFA U-20 World Cup Organizing Committee' (INAFOC) dan berkedudukan di Jakarta. INAFOC terdiri dari panitia pengarah dan panitia pelaksana.
Ketua Panitia Pengarah dijabat oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan. Menteri Pemuda dan Olahraga menjadi Ketua Panitia Pelaksana INAFOC.
Lalu, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat bertugas sebagai Ketua Pelaksana bidang Sarana dan Prasarana. Selanjutnya, Ketua Umum PSSI menjadi Ketua Pelaksana Bidang Prestasi Tim Nasional Sepak Bola Indonesia.
Piala Dunia U-20 tahun depan berlangsung pada 20 Mei-12 Juni 2021 di Indonesia. Turnamen ini akan digelar di Stadion Gelora Sriwijaya (Palembang, Sumatera Selatan), Stadion Utama Gelora Bung Karno (Jakarta), Stadion Si Jalak Harupat (Bandung, Jawa Barat), Stadion Manahan (Solo, Jawa Tengah), Stadion Gelora Bung Tomo (Surabaya, Jawa Timur) dan Stadion Kapten I Wayan Dipta (Gianyar, Bali).
Nantinya, sesuai permintaan FIFA, badan sepak bola dunia, setiap stadion itu harus dilengkapi dengan lima lapangan penunjang untuk tempat berlatih tim peserta dan wasit.
Sumber: Tempo.co