3 Kepangkatan Satpam dan Cara Mendapatkannya

Rabu 16 September 2020, 06:00 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Kepala Kepolisian RI Jenderal Idham Azis bakal memberikan pangkat dan pelatihan kepada satpam. Hal tersebut tertulis dalam Peraturan Kapolri Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pam Swakarsa.

Dilansir dari Tempo.co, dalam Pasal 19, disebutkan jika golongan kepangkatan anggota satpam akan ada tiga jenjang, yakni manajer, supervisor, dan pelaksana.

"Golongan kepangkatan manajer sebagaimana dimaksud dalam Pasal 19 huruf a, meliputi jenjang kepangkatan manajer utama; manajer madya; dan manajer. Lalu, untuk kepangkatan supervisor, meliputi jenjang kepangkatan supervisor utama; supervisor madya; dan supervisor. Terakhir, untuk kepangkatan pelaksana, meliputi jenjang kepangkatan pelaksana utama; pelaksana madya; dan pelaksana," demikian bunyi Pasal 20 dalam Perkap tersebut, pada Rabu, 16 September 2020.

Untuk mendapatkan pangkat, seorang satpam harus terlebih dulu mengikuti pelatihan yakni pelatihan gada pratama untuk tingkat pelaksana; pelatihan gada madya untuk tingkat supervisor; dan pelatihan gada utama untuk tingkat manajer. Pelatihan tersebut hanya boleh diselenggarakan oleh Polri dan BUJP yang memiliki SIO jasa pelatihan.

Lebih lanjut, kenaikan pangkat untuk per-jenjang kepangkatan manajer berdasarkan masa kerja paling cepat adalah per-dua tahun. Rinciannya adalah, dari manajer ke manajer madya dapat dilaksanakan dalam jangka waktu setelah satu tahun masa kerja sebagai manajer dan lulus uji kompetensi tingkat gada utama.

Kemudian, dari manajer madya ke manajer utama, harus memenuhi syarat yakni diusulkan oleh pengguna jasa satpam berdasarkan kebutuhan serta lulus uji kompetensi gada utama.

Lalu, kenaikan pangkat untuk per jenjang kepangkatan supervisor berdasarkan masa kerja paling cepat per-empat tahun. Rinciannya adalah, dari supervisor ke supervisor madya, dapat dilaksanakan dalam jangka waktu setelah dua tahun masa kerja sebagai supervisor dan lulus uji kompetensi tingkat gada madya.

Selanjutnya, dari supervisor madya ke manajer, harus memenuhi syarat yakni kebutuhan pengguna jasa satpam, lulus uji kompetensi tingkat gada madya, memiliki keahlian khusus, dan lulus pelatihan gada utama.

Terakhir, kenaikan pangkat untuk per jenjang kepangkatan

pelaksana berdasarkan masa kerja paling cepat per-empat tahun. Rinciannya adalah, dari pelaksana ke pelaksana madya dapat dilaksanakan dalam jangka waktu setelah dua tahun masa kerja dan lulus uji kompetensi tingkat gada pratama.

Kemudian, dari pelaksana madya ke supervisor, harus memenuhi syarat yakni kebutuhan pengguna jasa satpam, lulus uji kompetensi tingkat gada pratama, memiliki keahlian khusus, dan lulus pelatihan gada madya.

Terkait adanya pangkat ini dalam peraturan Kapolri, anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Arsul Sani menilai hal tersebut tak menjadi masalah sepanjang kepangkatan satpam itu dilekatkan dengan prosedur mendapatkannya. "Serta tugas dan tanggung jawabnya," ucap dia saat dihubungi pada Rabu, 16 September 2020.

Sumber: Tempo.co

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkini
Sukabumi Memilih31 Januari 2025, 02:09 WIB

Termasuk Sukabumi, Nasib 11 Sengketa Pilkada Di Jabar Diputuskan 4-5 Februari

Mahkamah Konstitusi (MK) dijadwalkan akan membacakan putusan dismissal terhadap setiap sengketa Pilkada 2024. Dari seluruh sengketa yang ada, sebelas diantaranya terjadi di Jawa Barat, pada 4-5 Februari 2025.
Hakim MK dalam sidang perdana sengketa hasil Pilbup Sukabumi 2024. (Sumber : YouTube/Mahkamah Konstitusi)
Keuangan30 Januari 2025, 22:49 WIB

Fokus 3 Program Prioritas, Pemprov Jabar Kaji Efisiensi APBD 2025 hingga Rp4 Triliun

3 Program yang menjadi prioritas Pemprov Jabar di APBD 2025 adalah pembangunan jalan, elektrifikasi dan pembangunan ruang kelas baru.
Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin saat memimpin rapat pembahasan tindak lanjut Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi APBD 2025, Kamis (30/1/2025). | Foto: Humas Jabar
Sukabumi30 Januari 2025, 22:41 WIB

Izin Tak Kunjung Diurus, DPMPTSP Sukabumi Tegas Minta Proyek Tambak Udang Di Minajaya Ditunda

Kepala DPMPTSP Kabupaten Sukabumi, Ali Iskandar, mengatakan surat teguran tertulis sudah dilayangkan sebanyak dua kali kepada pihak perusahaan PT. Berkah Semesta Alam selaku pengembang proyek Pembesaran Crustasea Air Payau.
Lokasi proyek tambak udak di Minajaya, Desa Buniwangi, Surade, Kabupaten Sukabumi | Foto : Ragil Gilang
Aplikasi30 Januari 2025, 22:33 WIB

Dinkes Kabupaten Sukabumi Sosialisasi Penggunaan e-Katalog Versi 6.0, Ini Tujuannya

Sosialisasi ini agar proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Kesehatan dapat berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Kegiatan sosialisasi Dinkes Kabupaten Sukabumi terkait implementasi e-Katalog versi 6.0 (Sumber Foto: Turangga Anom)
Sukabumi30 Januari 2025, 21:30 WIB

Kades Di Lengkong Sukabumi Kembali Didemo Soal ADD, DPMD Minta Warga Tunggu Hasil Inspektorat

Aksi demontrasi warga ini merupakan kedua kalinya menuntut transparansi penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD), serta PBB.
Kepala Bidang Pemerintahan Desa DPMD Kabupaten Sukabumi, Hodan Firmansyah saat memberikan penjelasan kepada para demonstran | Foto : Ragil Gilang
Kecantikan30 Januari 2025, 21:00 WIB

6 Manfaat Eksfoliasi Sebelum Tidur Malam, Bantu Kulit Tampak Lebih Cerah!

Meski bagus untuk dilakukan, jangan Eksfoliasi terlalu sering, namun cukup 2-3 kali seminggu agar kulit tidak iritasi.
Ilustrasi. Eksfoliasi membantu mengangkat sel-sel kulit mati yang menumpuk di permukaan kulit. (Sumber : Freepik/@freepik)
DPRD Kab. Sukabumi30 Januari 2025, 20:58 WIB

Dalam Bentuk 4 Komitmen, DPRD Kawal Aspirasi Guru Honorer R3 Kabupaten Sukabumi

DPRD Kabupaten Sukabumi memahami apa aspirasi para guru honorer R3 dan siap memperjuangkan kepastian hukum bagi mereka.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali saat menunjukan hasil kesepakatan audiensi dengan perwakilan forum guru honorer R3. (Sumber : SU/Ilyas)
Sukabumi30 Januari 2025, 20:27 WIB

Penyerahan Ijazah Gratis Tuai Kekhawatiran dari Kepsek Sekolah Swasta di Sukabumi

Kebijakan Gubernur Jabar terpilih Dedi Mulyadi soal penyerahan ijazah gratis disebut bisa matikan sekolah swasta jika tidak dibarengi dengan solusi yang bijak.
Kepala SMK Jamiyyatul Aulad Palabuhanratu Sukabumi, Andriana (kiri), saat menyerahkan ijazah gratis kepada siswanya, Kamis (30/1/2025). Hal itu sesuai permintaan Dedi Mulyadi. (Sumber Foto: Istimewa)
Sukabumi30 Januari 2025, 20:24 WIB

Pengunjung Minta Maaf Usai Viral, Akui Tak Sengaja Keluhkan Tarif Di Pantai Citepus Sukabumi

Setelah video tersebut viral dan memicu banyak reaksi dari warga, pengunggah video yang diketahui bernama NH (38), seorang warga Desa Gunung Karamat, Kecamatan Cisolok, akhirnya memberikan klarifikasi dan meminta maaf
Pengunjung Pantai RTH Citepus Palabuhanratu Sukabumi | Foto : Ilyas Supendi
Musik30 Januari 2025, 20:00 WIB

16 Konser Musisi Internasional di Jakarta pada Februari 2025, Setiap Minggu Ada

Februari 2025 menjadi bulan cukup padat untuk Indonesia karena akan ada konser dari musisi Internasional baik itu Korea Selatan maupun Amerika Serikat.
16 Konser Musisi Internasional di Jakarta pada Februari 2025, Setiap Minggu Ada (Sumber : Instagram/@mecimapro)