SUKABUMIUPDATE.com - Kepolisian Daerah Metro Jaya meluruskan maksud istilah preman yang dilibatkan polisi dalam Operasi Yustisi pengawas masker dan protokol kesehatan dalam masa PSBB di Jakarta.
Dilansir dari Tempo.co, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan, yang dimaksud dengan preman itu adalah tokoh masyarakat yang dituakan dan bukan orang yang melakukan tindakan premanisme.
Selain itu, kata preman yang pihaknya maksud mengacu pada pakaian yang masyarakat kenakan.
"Kata preman merujuk pada pakaian yang digunakan. Selain baju dinas (baju polisi), kami menyebutnya baju preman," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa, 15 September 2020.
Yusri mencontohkan, pihaknya telah merekrut beberapa organisasi masyarakat di kawasan Pasar Tanah Abang sebagai pengawas ketertiban masker di masyarakat. Para ormas itu, menurut Yusri, adalah orang-orang yang dituakan di masyarakat sana. Harapannya, masyarakat akan lebih mendengarkan imbauan pemakaian masker, jika disampaikan oleh tokoh yang dihormati. "Jadi kami memilih tokoh masyarakat per blok itu," kata Yusri.
Sebelumnya, Wakapolri Komisaris Jenderal Gatot Eddy Pramono mengatakan 'jeger pasar' atau preman dapat dilibatkan dalam penerapan disiplin pemakaian masker di masyarakat. Hal ini mengingat polisi akan melaksanakan Operasi Yustisi pemakaian masker di masyarakat.
"Kami juga berharap penegak disiplin internal di klaster-klaster pasar, di situ kan ada jeger-jegernya. Kami harapkan (membantu) menerapkan disiplin masker," kata Gatot di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, 10 September 2020.
Meskipun begitu, Gatot meminta para preman itu diarahkan terlebih dahulu oleh anggota polisi dan TNI. Agar proses pendisiplinan dapat berjalan humanis.
Rencana itu kemudian mendapat protes dari masyarakat. Ahli Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel mengatakan keputusan Gatot itu akan menyimpan masalah di kemudian hari. Sebab, sangat sulit mengubah tabiat para jeger tersebut.
"Sehingga, alih-alih efektif sebagai pamong masker, lebih besar kemungkinan mereka menyalahgunakan 'kewenangan'. Ujung-ujungnya, polisi--selaku perekrut jeger--yang rugi akibat tererosinya kepercayaan masyarakat," ujar Reza dalam keterangan tertulisnya, Ahad, 13 September 2020.
Dari pada memanfaatkan para preman, Reza menyarankan polisi bekerja lebih ekstra dalam mengawasi masyarakat. Walaupun, tugas tersebut menambah berat kerja polisi sebagai pamong masyarakat
Sumber: Tempo.co