BP Jamsostek Jamin Data Penerima Subsidi Gaji untuk Kemnaker Sesuai Kriteria

Selasa 15 September 2020, 09:00 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan alias BP Jamsostek memastikan data rekening yang diberikan kepada Kementerian Ketenagakerjaan untuk program subsidi gaji sudah sesuai dengan kriteria pemerintah.

“Data nomor rekening calon penerima bantuan subsidi upah yang telah kami sampaikan ke Kementerian Ketenagakerjaan berdasarkan data kepesertaan peserta BP Jamsostek aktif, dengan upah yang dilaporkan dan tercatat di BP Jamsostek di bawah Rp 5 juta, jadi telah sesuai dengan Permenaker 14 Tahun 2020,” ujar Deputi Direktur Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BP Jamsostek, Irvansyah Utoh Banja, dilansir dari Tempo, Senin, 14 September 2020.

Selasa, 8 September 2020, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto, mengemukakan bahwa data terakhir jumlah rekening bank yang masuk ke pihaknya sebanyak 14,5 juta nomor rekening. Dari data tersebut secara otomatis sistem melakukan validasi dengan sistem di perbankan. “Validasi itu meliputi kecocokan nomor rekening, nama yang ada BP Jamsostek dengan yang tercatat di bank,” kata Agus.

Sementara dari data 14,5 juta, sebanyak 14,3 juta nomor rekening yang sudah tervalidasi oleh bank, sebanyak 200 ribu yang masih proses validasi, dan ada 19 ribu yang tidak valid. “Data yang tidak valid dikembalikan kepada pemberi kerja untuk dilakukan koreksi. Kemudian dari 14,3 juta ini kita lakukan validasi yang berdasarkan kriteria Permenaker,” katanya.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengingatkan bahwa pemberi kerja atau perusahaan yang tidak memberikan data pegawai yang sebenarnya terkait subsidi gaji bakal dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Begitu juga dengan pekerja yang tidak memenuhi persyaratan tapi telah menerima bantuan, maka yang bersangkutan wajib mengembalikannya ke rekening kas negara.

Persyaratan yang dimaksud Ida terkait Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 14 Tahun 2020. Beleid ini mengatur tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah Bagi Pekerja Buruh dalam Penanganan Dampak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Ida menjelaskan, pekerja yang berhak menerima subsidi gaji adalah warga negara Indonesia, pekerja penerima upah dan tercatat sebagai anggota aktif BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek per 30 Juni 2020. Adapun gaji yang dilaporkan itu di bawah Rp 5 juta dan memiliki rekening yang aktif.

Berdasarkan data Kemnaker per 10 September 2020, realisasi penyaluran subsidi upah tahap I telah mencapai 2.479.261 orang atau 99,17 persen dari total penerima tahap I sebanyak 2,5 juta orang. Kemudian, penyaluran tahap II telah mencapai 2.768.965 orang atau 92,30 persen dari total penerima sebanyak 3 juta orang. Total untuk tahap I dan II sebanyak 5.248.226 atau 95,4 persen dari total 5,5 juta orang penerima.

Kepala Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan Soes Hindharno mengatakan, kementerian membutuhkan waktu yang lebih lama untuk mencairkan subsidi upah tahap III. Sebab, Kemenaker perlu data penerima bantuan subsidi yang harus diperiksa jumlahnya lebih besar dari tahap I dan tahap II, yaitu mencapai 3,5 juta orang calon penerima.

Sumber: Tempo.co

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkini
Sukabumi Memilih22 November 2024, 20:03 WIB

Ketua KPU Sukabumi: Terima Kasih Polres Bandung

Debat Publik Pilkada Kabupaten Sukabumi antara paslon 01, Iyos Somantri - Zainul dan paslon 02 Asep Japar - Andreas digelar hari ini Jumat (22/11/2024), bertempat di Hotel Sutan Raja, Soreang, Kabupaten Bandung
Kasmin Belle, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi | Foto : Capture video Youtube
Jawa Barat22 November 2024, 19:14 WIB

Muhammad Jaenudin Sosialisasi Perda Perlindungan Anak di Kalaparea Sukabumi

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Muhammad Jaenudin, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak.
Anggota DPRD Jabar, Muhammad Jaenudin, sosialisasikan Perda Penyelenggaraan Perlindungan Anak. di Kalaparea Sukabumi | Foto : Tim Asistensi M. Jaenudin
Bola22 November 2024, 19:00 WIB

Link Live Streaming Persib Bandung vs Borneo FC: Pangeran Biru Incar 3 Poin!

Persib Bandung vs Borneo FC akan disiarkan secara langsung melalui siaran televisi dan layanan live streaming.
Ilustrasi - Bagi kamu yang ingin menyaksikan pertandingan Liga 1 2023/2024 antara Persib Bandung vs Borneo FC berikut kami sediakan layanan live streamingnya. (Sumber : Instagram/@std.sijalakharupat/Ist)
Sukabumi22 November 2024, 18:44 WIB

Sungai Meluap, Banjir Langganan Terjang Cidolog Sukabumi

Hujan deras dengan intensitas tinggi pada Jumat sore (22/11/2024), memicu aliran Sungai Cidolog meluap, mengakibatkan jalan ruas Cidolog-Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi, terendam banjir.
Jalan Cidolog-Tegalbulued Sukabumi terendam banjir | Foto : Ragil Gilang
Sukabumi22 November 2024, 18:30 WIB

Duku Tumbang Dievakuasi, Kondisi Rumah Warga Nagrak Sukabumi Usai Tertimpa Pohon

Reruntuhan pohon duku yang menimpa rumah milik Santibi di Kampung Pasir Huni RT 06 RW 01, Desa Pawenang, Kecamatan Nagrak akhirnya berhasil dievakuasi, Jumat (22/11/2024)
P2BK bersama tim gabungan mengevakuasi pohon tumbang yang menimpa rumah Santibi di Nagrak Sukabumi, Jumat (22/11/2024) | Sumber foto : P2BK Nagrak
Food & Travel22 November 2024, 18:30 WIB

Berbalut Legenda Dayang Sumbi, Air Terjun Sanghyang Taraje Garut HTM Cuma Rp10 Ribu!

Curug Sanghyang Taraje Garut dikelilingi oleh hutan hijau yang sejuk dan suasana alam yang tenang.
Curug Sanghyang Taraje adalah sebuah air terjun yang terletak di Kampung Kombongan, Desa Pakenjeng, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Foto: IG/smiling.westjava
Life22 November 2024, 18:00 WIB

Amalkan Doa Imam Al-Ghazali Saat Menghadapi Masalah Hidup

Doa dari Imam Al-Ghazali ini dianjurkan diamalkan saat sedang dirundung maslaah kehidupan.
Ilustrasi - Doa ini dibaca saat sedang dirundung masalah kehidupan (Sumber : Pexels.com/@Pavel Danilyuk)
Sukabumi Memilih22 November 2024, 17:49 WIB

Iyos-Zainul Janji Hilangkan Pungli Tenaga Kerja di Sukabumi

Debat kedua Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi 2024 yang digelar di Hotel Sultan Raja, Bandung, Jumat (22/11/2024), berlangsung meriah. Pendukung dari masing-masing pasangan calon memadati area sekitar hotel
Iyos-Zaenul janji hilangkan pungli tenaga kerja di Kabupaten Sukabumi (Sumber : Youtube/@kpukab.sukabumi)
Sukabumi Memilih22 November 2024, 17:36 WIB

Serentak di 7 Kecamatan! Jalan Sehat SERASI Sukabumi Ngahiji untuk Fahmi-Dida

Kegiatan ini dapat dihadiri secara gratis dan menyediakan hadiah utama umrah.
Informasi kegiatan Jalan Sehat SERASI Sukabumi Ngahiji pada Sabtu, 23 November 2024. | Foto: Tim Fahmi-Dida
Sukabumi Memilih22 November 2024, 17:35 WIB

Asep Japar-Andreas: Bersama Wujudkan Sukabumi Maju, Berbudaya, dan Berkah

Asep Japar-Andreas siap wujudkan Sukabumi maju dan berkah! Dengan kolaborasi lintas sektoral, tata kelola prima, dan komitmen pro-rakyat, mereka hadir membawa perubahan nyata untuk masa depan Sukabumi.
Asep Japar-Andreas: Kolaborasi Nyata untuk Sukabumi Maju dan  Berkah! Dengan semangat kerja bersama, mereka hadir membawa komitmen nyata untuk pembangunan yang pro-rakyat. Siap mendukung? (Sumber : Youtube/@kpukab.sukabumi)