SUKABUMIUPDATE.com - Kejaksaan Agung mengusulkan tambahan anggaran Rp 400 miliar untuk pagu indikatif tahun 2021. Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi mengatakan tambahan itu diperlukan untuk pembangunan kembali gedung Kejaksaan yang terbakar pada 22 Agustus lalu.
Dilansir dari Tempo.co, hal ini disampaikan Setia dalam rapat kerja bersama Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat membahas Rencana Kerja Anggaran Kementerian/Lembaga pada hari ini.
"Kejaksaan memohon kiranya Komisi III dapat mendukung dan menyetujui tambahan anggaran di tahun 2021 sebesar 400 miliar rupiah untuk pembangunan kembali gedung utama Kejaksaan," kata Setia di ruang rapat Komisi III DPR, Senin, 14 September 2020.
Setia mengatakan kebakaran tersebut cukup mengganggu kinerja Kejaksaan Agung. Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dan sejumlah biro saat ini menempati gedung Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung di Ragunan, Jakarta Selatan; dan Ceger, Jakarta Timur.
Setia mengatakan pagu indikatif Kejaksaan Agung untuk tahun 2021 awalnya telah ditetapkan sebesar Rp 6,95 triliun. Namun Jaksa Agung bersurat kepada Menteri Keuangan dan meminta tambahan anggaran sebesar Rp 2,52 triliun.
Pada 5 Agustus lalu, Menteri Keuangan menyatakan setuju menambah pagu indikatif Kejaksaan Agung untuk tahun 2021 sebesar Rp 2,28 triliun sehingga total anggaran menjadi Rp 9,24 triliun.
Setelah kebakaran gedung Kejaksaan, Setia mengatakan Kejaksaan sudah mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp 150 miliar ke Kementerian Keuangan untuk penggantian alat-alat pemantauan Kejaksaan yang terbakar.
Terkait usulan tambahan Rp 400 miliar untuk pembangunan gedung ini, Komisi III DPR menyatakan persetujuan.
Sumber: Tempo.co