SUKABUMIUPDATE.com - Kepolisian Daerah Lampung bakal memeriksa kejiwaan pelaku penusukan Syekh Ali Jaber.
"Orang tua pelaku menyebut anaknya gangguan jiwa. namun dari kepolisian tidak bisa menerima pengakuan ini begitu saja," kata Kepala Kepolisian Daerah Lampung Inspektur Jenderal Purwadi Arianto, Ahad, 13 September 2020, dikutip dari Tempo.co.
Polres Badar Lampung telah mengundang dokter dari rumah sakit jiwa untuk pemeriksaan awal. Rencananya, hari ini, polisi akan memeriksa lebih intens kondisi kejiwaan pria itu di Rumah Sakit Jiwa Kurungan Nyawa Lampung.
Penikaman Syekh Ali oleh orang tidak dikenal terjadi pada Ahad sore sekitar pukul 17.20. Saat itu, ulama kondang ini sedang mengisi acara satu juta hafidz di Masjid Falahuddin di Kelurahan Sukajawa, Tanjung Karang Barat, Bandar Lampung.
"Untuk motifnya kami masih dalami karena ada kesulitan menangkap jawaban pelaku. Tapi menurut keterangan dokter kejiwaan yang kami undang untuk pola pikirnya bagus, ada tanya, ada jawab, namun isi pikirannya ini yang sulit," kata dia.
Sumber: Tempo.co