SUKABUMIUPDATE.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta pemerintah daerah lebih transparan dalam membelanjakan anggaran untuk sektor kesehatan di masa pandemi Covid-19.
"Kami lihat pemerintah pusat dan daerah masih kurang transparan menginformasikan anggaran," kata peneliti ICW, Almas Sjafrina, dilansir dari Tempo, Kamis, 10 September 2020.
ICW melakukan pemantauan terhadap 13 daerah yang kurang transparan dalam menginformasikan penggunaan anggaran di masa pandemi Covid-19. Yaitu Aceh, Palembang, Medan, DKI Jakarta, Tangerang Selatan, Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Yogyakarta, Semarang, Bali, Manado, Kendari, dan Makassar.
Menurut Almas, dalam kondisi kedaruratan, pemerintah memang tidak diwajibkan mempublikasikan rencana umum pengadaan. Namun, banyak masyarakat mempertanyakan anggaran ratusan miliar di masa pandemi Covid-19 ini dibelanjakan ke mana.
"Kalau lihat SiRUP atau LPSE itu enggak semua daerah, bahkan sedikit yang menginformasikan sekarang sudah belanja apa. Misal, masker berapa banyak, PCR berapa, distribusi ke mana. Itu yang jadi perhatian," ujarnya.
Selain itu, Almas juga menemukan laporan adanya politisasi bantuan sosial di sembilan daerah. Salah satunya di Manado dan Kendari. Bentuk politisasi itu, kata Almas, ketika penyaluran bansos ada imbauan agar warga tidak memilih calon lain selain inkumben. Ada juga paket sembako yang ditempel foto kepala daerah.
"Kami sudah coba follow up, gali info dan klarifikasi ke dinas sosial. Tanggapannya, ya dianggap sesuatu yang wajar bagi kepala daerah mengenalkan diri kepada warganya," kata dia.
Padahal, UU Pilkada dan Pemerintah Daerah melarang agar penggunaan sumber daya negara untuk kepentingan politik pemilu.
Sumber: Tempo.co