SUKABUMIUPDATE.com - Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Muhammad, menyebut ada tren kenaikan kasus asusila oleh penyelenggara Pilkada 2020. Muhammad mengaku tak tahu mengapa tren kenaikan ini terjadi.
"Ini meningkat juga, saya enggak ngerti apa nih oknum penyelenggara, kasus asusila meningkat," kata Muhammad dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR, Kamis, 10 September 2020.
Dilansir dari Tempo.co, Muhammad mencontohkan, salah satu kasus ialah adanya jajaran Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) di sebuah kabupaten yang berduaan dengan seseorang yang bukan pasangan sahnya di hotel. Mereka kemudian digerebek oleh Bawaslu kabupaten lain.
Oknum tersebut kemudian mengaku ada yang memintanya mengajari mengaji. Menurut Muhammad, DKPP sudah memutus perkara tersebut dengan memberhentikan oknum penyelenggara itu.
"Kami sudah putus, kami sudah berhentikan, Pak Ketua Bawaslu," kata Muhammad. "Ini belajar ngaji bukan muhrim berdua di hotel, ampun negara ini."
Muhammad mengatakan sidang DKPP untuk perkara asusila digelar secara tertutup. Sebab, keterangan yang digali dalam pemeriksaan cukup vulgar, termasuk pemeriksaan alat bukti berupa video dan sebagainya.
Dalam rentang 12 Mei hingga September 2020, DKPP telah menggelar 44 sidang kasus terkait etik penyelenggara pemilu. Sidang yang menjangkau sebelas provinsi, yakni Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Jawa Tengah, Jawa Barat, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Maluku, Papua, dan Papua Barat itu digelar secara virtual.
Merujuk presentasi Muhammad, DKPP telah menerima 62 aduan terkait Pilkada 2020. Ada juga 98 aduan terkait dugaan pelanggaran etik non-tahapan.
Di antaranya, aduan penyalahgunaan wewenang (15 aduan), perbuatan amoral dan/atau pelecehan seksual (14 aduan), keberpihakan (14 aduan), penyuapan (7 aduan), berafiliasi dengan parpol (7 aduan), pernyataan kontroversial (7 aduan), dan lainnya.
Sumber: Tempo.co