SUKABUMIUPDATE.com - Kepala Kepolisian RI Jenderal Idham Azis menginstrusikan kepada seluruh jajarannya untuk melakukan pemetaan terhadap tempat-tempat yang berpotensi mengundang keramaian di masa pandemi Covid-19. Khususnya, seperti mal, perkantoran, atau pasar.
Dilansir dari Tempo.co, instruksi itu tercantum dalam surat telegram bernomor ST/2609/IX/OPS.2./2020 tertanggal 7 September 2020 dan ditandatangani oleh Kepala Badan Pemelihara Keamanan Komisaris Jenderal Agus Andrianto.
"Lakukan identikasi dan mapping tempat-tempat keramaian yang berpotensi menjadi klaster baru Covid-19, seperti mal, perkantoran, dan pasar," demikian tertulis dalam TR yang diterima Tempo pada Rabu, 9 September 2020.
Kemudian, Polri juga diminta membangun komunikasi dengan pemerintah daerah agar membantu TNI-Polri mensosialisasikan penerapan protokol kesehatan. Lalu, para personel diharuskan meningkatan kedisplinan menerapkan protokol kesehatan di lingkungan internal.
"Jangan sampai lingkungan internal jadi klaster baru Covid-19."
Selanjutnya, Kapolri juga mewajibkan kepada seluruh personel untuk memeriksakan kesehatannya sebelum bertugas. Ia ingin anggota yang turun adalah mereka yang dalam keadaan sehat dan tidak memiliki penyakit penyerta.
"Berikan perhatian dan perawatan insentif terhadap anggota dan keluarga yang terpapar Covid-19."
Terakhir, Kapolri menyarankan agar anggota tidak melakukan tindakan kekerasan kepada masyarakat saat melakukan pengawasan dan pendisplinan penerapan protokol kesehatan.
Sumber: Tempo.co