SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah terus berusaha mempercepat pendataan calon penerima bantuan subsidi gaji. Direktur Utama BP Jamsostek atau BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto, mengatakan terkait pendataan ini, sudah 14,5 juta data nomor rekening yang diterima pihaknya hingga 8 September 2020.
"Lalu kami validasi, valid 14,3 juta, dalam proses 204 ribu, tidak valid 19 ribu. Yang tidak valid diberikan ke pemberi pekerja untuk diperbaiki," kata Agus dalam siaran langsung, Selasa, 8 September 2020.
Agus Susanto mengatakan, syarat penerima bantuan subsidi gaji yaitu warga negara Indonesia, terdaftar sebagai peserta aktif BP Jamsostek. Adapun kepesertaan aktif dihitung sampai 2020.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, total penerima bantuan subsidi gaji dari pemerintah mencapai 3,697 juta per hari ini. Jumlah tersebut merupakan sebagian penyaluran dari tahap pertama dan tahap kedua.
"Bank Himbara yang menyalurkan subsidi gaji ke penerima. Ditransfer langsung baik ke bank Himbara juga atau ke bank swasta," kata Ida.
Jumlah tersebut terbagi atas 2,311 juta yang sudah menerima dari data tahap pertama, dan 1.386 juta dari data tahap dua. Sebelumnya, pada gelombang I, bantuan subsidi gaji akan diterima oleh 2,5 juta pekerja. Sedangkan pada gelombang kedua, bantuan akan diberikan kepada 3 juta pekerja.
Menggunakan acuan data BP Jamsostek, pemerintah akan terus merealisasikan bantuan tersebut hingga memenuhi target 15,7 juta penerima hingga September nanti.
Peserta bantuan subsidi upah akan menerima stimulus tunai sebesar Rp 600 ribu per bulan selama empat bulan sehingga totalnya mencapai 2,4 juta. Bantuan diberikan dalam dua kali pencairan atau Rp 1,2 juta tiap dua bulan. Periode bantuan terhitung hingga Desember 2020.
sumber: tempo.co