SUKABUMIUPDATE.com - Malaysia menjadi salah satu dari sedikitnya 59 negara yang melarang warga Indonesia masuk ke wilayahnya terkait dengan tingginya angka kasus positif Covid-19 di Tanah Air, sebagaimana dilaporkan Majalah Tempo.
Dilansir dari Tempo.co, Larangan tersebut disampaikan Menteri Pertahanan Malaysia Ismail Sabri Yaakob pada Selasa 1 September lalu dan berlaku mulai Senin, 7 September.
Data di dashboard Universitas Johns Hopkins, pada Selasa, 8 September 2020, sekitar pukul 10.00 WIB, menunjukkan perbedaan yang signifikan dari kasus Covid-19 di Indonesia dan Malaysia.
Data: Diolah dari data Johns Hopkins University per 8 September 2020
Untuk kasus Covid-19 yang terkonfirmasi, kasus di Indonesia lebih dari 20 kali angka kasus di Malaysia, yaitu 194.109 berbanding 9.397.
Sementara untuk angka akumulasi kematian akibat Covid-19 perbandingannya jauh lebih mencolok, yaitu hampir 63 kali lebih banyak di Indonesia, 8.025 berbanding 128.
Yang menjadi perhatian, tentu saja perkembangan kasus terbaru Covid-19, di mana Indonesia mencatat kasus baru 574 kali lebih banyak dibanding Malaysia, yaitu 3.444 kasus baru di Indonesia berbanding 6 kasus baru di Malaysia.
Sementara untuk angka kematian baru, Indonesia tercatat 85, dan Malaysia tidak mencatat angka kematian baru akibat Covid-19.
Negara lain yang membatasi kunjungan dari Indonesia antara lain Hungaria, Uni Emirat Arab, dan Afrika Selatan. Duta Besar Indonesia untuk Hungaria Abdurachman Hudiono Dimas Wahab mengatakan larangan tersebut sempat dilonggarkan pada Agustus lalu dengan syarat pendatang melakukan dua kali tes PCR. Namun, mulai September, larangan tersebut kembali diperketat.
Dua pejabat pemerintah menuturkan bahwa sejak ada larangan masuk dari 59 negara, pemerintah Indonesia mencoba melobi negara lain agar melonggarkan aturannya. Sehingga, warga Indonesia bisa masuk kembali. Namun, kata dua pejabat tersebut, banyak negara tetap menolak atau tak memberikan kepastian. Bukan hanya karena tingginya jumlah kasus Corona di Tanah Air, sebagian negara juga mempertimbangkan kemampuan pemerintah Indonesia mengatasi wabah.
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengakui adanya komunikasi dengan negara lain untuk melonggarkan larangan masuk bagi WNI. Namun, ia mengatakan bahwa pelonggaran itu tidak dibuka bagi warga Indonesia secara umum, melainkan untuk kunjungan bisnis dalam proyek strategis nasional dan perjalanan dinas pemerintah yang mendesak. "Intinya agar ekonomi bisa berjalan tanpa mengorbankan isu kesehatan."
Sumber: Tempo.co