SUKABUMIUPDATE.com - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan per hari ini total sebanyak 3.697.296 orang menerima bantuan subsidi gaji. Jumlah tersebut merupakan sebagian penyaluran dari tahap pertama dan tahap kedua.
"Bank Himbara yang menyalurkan subsidi gaji ke penerima. Ditransfer langsung baik ke bank Himbara juga atau ke bank swasta," kata Ida, Selasa, 8 September 2020. Jumlah tersebut terbagi atas 2.311.237 yang sudah menerima dari data tahap dan 1.386.059 dari data tahap dua.
Sebelumnya, pada gelombang I, bantuan subsidi gaji akan diterima oleh 2,5 juta pekerja. Sedangkan pada gelombang kedua, bantuan akan diberikan kepada 3 juta pekerja.
Menggunakan acuan data BP Jamsostek, pemerintah akan terus merealisasikan bantuan tersebut hingga memenuhi target 15,7 juta penerima hingga September nanti. Menurut Ida, saat ini masih ada yang perlu dilakukan pendataan ulang. "Subsidi gaji ini verifikasi dan validasi oleh BPJS Ketenagakerjaan," ujarnya.
Pada kesempatan yang sama Direktur Utama BPJamsostek atau BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto mengatakan syarat penerima bantuan subsidi gaji yaitu warga negara Indonesia, terdaftar sebagai peserta akrif BPJamsostek, dan kepesertaan aktif sampai 2020.
Agus menyebutkan sebanyak 14,5 juta data nomor rekening yang diterima. "Lalu kami validasi, valid 14,3 juga, dalam proses 204 ribu, tidak valid 19 ribu. Yang tidak valid diberikan ke pemberi pekerja untuk diperbaiki," ujarnya.
Peserta bantuan subsidi upah akan menerima stimulus tunai sebesar Rp 600 ribu per bulan selama empat bulan sehingga totalnya mencapai Rp 2,4 juta. Bantuan diberikan dalam dua kali pencairan atau Rp 1,2 juta tiap dua bulan. Periode bantuan terhitung hingga Desember 2020.
Sumber: Tempo.co