SUKABUMIUPDATE.com - Ekonom senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Didin S Damanhuri menilai Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau RAPBN 2021 akan bisa merugikan seluruh masyarakat Indonesia.
"Pertama yang paling aneh adalah naiknya secara tajam anggaran infrastruktur. Anggaran infrastruktur ini meningkat dari Rp 281,1 triliun di 2020 menjadi Rp 414 triliun di 2021," kata Didin dalam diskusi virtual, Selasa, 8 September 2020.
Padahal menurutnya, infrastruktur mempunyai time lag atau dampak jarak waktu terhadap pertumbuhan ekonomi, kesempatan kerja, mengatasi pengangguran, dan mengurangi kemiskinan yang relatif tidak signifikan.
"Mengapa ada anggaran yang naiknya luar biasanya, tertinggi sepanjang sejarah?," ujarnya.
Keanehan berikut, kata dia, anggaran keamanan dan ketertiban menjadi Rp 165,8 triliun dan Polri sendiri Rp 112 triliun, di mana bersamaan dengan itu anggaran pertahanan juga naik menjadi Rp 137 triliun.
"Jadi saya memiliki kesimpulan bahwa RAPBN 2021 ini ga kokoh. tidak ada desain atau blueprint yang jelas mengatasi Covid-19 dan ancaman resesi," ujarnya.
Dia berharap Dewan Perwakilan Rakyat memberi catatan kritis dan memikirkan kembali untuk menjadi RAPBN 2021 sebagai undang-undang.
Menurutnya, jika itu dilanjutkan, target pertumbuhan ekonomi yang 5,5 persen di 2021, hanya bisa mencapai 2 persen bahkan bisa 0 atau minus.
Adapun belanja negara pada RAPBN 2021 diproyeksikan mencapai Rp 2.747,5 triliun atau 15,6 persen terhadap PDB. Anggaran Kesehatan direncanakan sebesar Rp 169,7 triliun atau setara 6,2 persen terhadap belanja negara.
Anggaran Pendidikan sebesar Rp 549,5 triliun atau 20 persen terhadap belanja negara, yang difokuskan untuk meningkatkan kualitas SDM, kemampuan adaptasi teknologi, dan peningkatan produktivitas melalui pengetahuan ekonomi di era industri 4.0. Pembangunan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) dengan anggaran Rp 30,5 triliun (termasuk TKDD).
Pembangunan Infrastruktur dianggarkan sekitar Rp414,0 triliun, yang diarahkan untuk: (1) penguatan infrastruktur digital dan mendorong efisiensi logistik dan konektivitas; (2) infrastruktur padat karya yang mendukung kawasan industri dan pariwisata; serta (3) pembangunan sarana kesehatan masyarakat dan penyediaan kebutuhan dasar, seperti air, sanitasi, dan pemukiman.
Anggaran Ketahanan Panga ndianggarkan sekitar Rp104,2 triliun, yang diarahkan untuk: (1) mendorong produksi komoditas pangan dengan membangun sarpras dan penggunaan teknologi; (2) revitalisasi sistem pangan nasional dengan memperkuat korporasi petani/nelayan dan distribusi pangan; serta (3) pengembangan food estate untuk meningkatkan produktivitas pangan.
Perlindungan Sosial di tahun 2021 dianggarkan Rp 419,3 triliun yang diarahkan untuk percepatan pemulihan sosial dan mendukung reformasi sistem perlindungan sosial secara bertahap. Pembangunan Pariwisata 2021 dianggarkan sekitar Rp 14,4 triliun.
Pemerintah berencana melanjutkan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2021 dengan fokus kepada dukungan penanganan kesehatan, perlindungan sosial, sektoral Kementerian/Lembaga dan Pemda, UMKM, pembiayaan korporasi, dan insentif usaha.
Sumber: Tempo.co