SUKABUMIUPDATE.com - Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa tak akan ada penundaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020. Karena itu, untuk memastikan keamanan dan kesehatan bagi seluruh masyarakat, Jokowi meminta pelaksanaan pemilihan dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
"Penyelenggara pilkada harus tetap dilakukan, tidak bisa menunggu pandemi berakhir. Karena kita tidak tahu, negara manapun tidak tahu kapan pandemi ini berakhir. Oleh karena itu penyelenggara pilkada harus dilakukan dengan cara baru baru dengan normal baru," ujar Jokowi saat rapat Lanjutan Pembahasan Persiapan Pelaksanaan Pilkada Serentak lewat teleconference, Selasa, 8 September 2020.
Ia menegaskan keselamatan masyarakat dan kesehatan masyarakat adalah segala-galanya. Karena itu, Jokowi mengatakan tidak ada istilah tawar-menawar dalam penerapan protokol kesehatan saat penyelenggaraan Pilkada.
Hal ini diungkapkan Jokowi setelah ia melihat masih banyak pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan saat pilkada. Bahkan dari data Badan Pengawas Pemilu tercatat ada 243 dugaan pelanggaran yang sebagian besar terkait pengabaian protokol kesehatan pada saat pendaftaran bakal calon kepala daerah.
Selain itu, KPU merilis bahwa setidak-tidaknya pasca pendaftaran calon kepala daerah terdapat 37 bakal calon yang dideteksi positif Covid-19 yang tersebar di 21 Provinsi.
"Masih ada deklarasi bakal pasangan calon pilkada yang menggelar konser yang dihadiri oleh ribuan dan mengundang kerumunan, menghadirkan massa. Hal seperti ini harus menjadi perhatian kita," kata Jokowi.
sumber: tempo.co