SUKABUMIUPDATE.com - Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk memberikan sanksi tegas terhadap bakal pasangan calon kepala daerah pilkada 2020 yang melanggar protokol kesehatan.
"Saya mendorong penyelenggara pemilu dan aparat penegak hukum dapat mengantisipasi pertemuan tatap muka pada saat kampanye," kata Azis, Senin, 7 September 2020, dikutip dari Tempo.co.
Selama tahap pendaftaran, sejumlah bapaslon datang ke KPU diiringi ratusan pendukung sehingga menimbulkan kerumunan massa. Bahkan tak sedikit yang tak menggunakan masker.
Azis menilai masa pendaftaran bakal paslon pada pekan lalu itu tidak sejalan dengan upaya pemerintah dalam menekan penyebaran Covid-19 dan mencegah munculnya klaster baru dari pilkada.
Politikus Partai Golkar itu mendorong pemerintah dan KPU terus memberikan imbauan kepada seluruh bapaslon agar memahami dan menaati aturan pelaksanaan Pilkada 2020 di tengah pandemi Covid-19 yang telah ditetapkan KPU.
"Jangan sampai penyebaran kasus positif baru terjadi saat tahapan pilkada karena keselamatan dan kesehatan warga merupakan prioritas utama," kata dia.
Dalam sidang kabinet yang digelar hsri ini, Presiden Jokowi pun mengingatkan bahwa Indonesia harus mewaspadai kemunculan tiga klaster baru.
"Hati-hati, perlu saya sampaikan, yang namanya klaster kantor. Yang Kedua klaster keluarga hati-hati. Yang terakhir ketiga klaster pilkada juga hati-hati ini. Ini agar selalu diingatkan," kata dia.
Sumber: Tempo.co