SUKABUMIUPDATE.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek telah mengumpulkan 14,3 juta nomor rekening dari target 15,7 juta calon penerima bantuan subsidi gaji untuk pegawai dengan pendapatan di bawah Rp 5 juta.
Deputi Direktur Bidang Humas dan Antar Lembaga BP Jamsostek Irvansyah Utoh Banja mengatakan nomor rekening yang telah dikumpulkan tersebut lantas divalidasi berlapis sampai dengan tiga tahap. "Hingga saat ini, jumlah data yang tervalidasi mencapai 11,5 juta," ujar dia dilansir dari Tempo, Ahad, 6 September 2020.
Dari jumlah tersebut, Utoh mengatakan lembaganya telah menyerahkan data rekening calon penerima bantuan subsidi Rp 2,4 juta tersebut kepada Kementerian Ketenagakerjaan sebanyak 5,5 juta rekening.
Penyerahan data tersebut terbagi atas dua kali tahapan dan akan terus berlangsung hingga memenuhi target. "Kami telah menyerahkan 2,5 juta data pada pekan lalu dan 3 juta lagi kemarin, sehingga total sebanyak 5,5 juta data peserta dalam dua tahap," ujarnya.
BP Jamsostek, kata Utoh, terus mendorong perusahaan atau pemberi kerja untuk segera menyampaikan data nomor rekening peserta yang memenuhi persyaratan, dengan batas waktu telah diperpanjang hingga tanggal 15 September 2020. "Kami juga berharap perusahaan mempercepat proses penyampaian data yang dikonfirmasi ulang."
Kementerian Ketenagakerjaan mencatat bahwa hingga Jumat, 4 September 2020, telah ada 2.31.974 orang pekerja yang menerima bantuan subsidi gaji tahap I.
"Sebanyak 2,3 juta pekerja atau 92,44 persen dari total penerima subsidi gaji/upah tahap I telah menerima bantuan. Sisanya masih dalam proses," tulis akun twitter @KemnakerRI, Sabtu malam, 5 September 2020.
Saat ini, kata Kemnaker, para calon penerima yang masih belum menerima subsidi gaji di rekeningnya masih dalam proses. Bank penyalur disebut segera menyalurkan bantuan tersebut ke rekening penerima.
"Untuk Rekanaker yang memenuhi syarat mendapat subsidi, pastikan bahwa rekening yang terdaftar masih aktif dan sesuai dengan identitasmu ya," tulis Kemnaker.
Sumber: Tempo.co