SUKABUMIUPDATE.com - Pasangan Anwar Hafid dan Sigit Purnomo alias Pasha Ungu gagal maju sebagai calon gubernur-wakil gubernur di Pilkada 2020 Sulawesi Tengah. Keduanya tak cukup mendapat dukungan partai politik untuk memenuhi syarat minimal batas pencalonan.
"Kegagalan ini disebabkan koalisi yang dirajut dan dibangun tak berhasil memenuhi syarat sembilan kursi di DPRD Provinsi Sulteng," kata Sekretaris Badan Pemenangan Pemilu DPP Demokrat Kamhar Lakumani dalam keterangannya, Ahad, 6 September 2020, dikutip dari Tempo.co.
Pasangan Anwar-Pasha Ungu hanya mendapatkan dukungan dari Demokrat (4 kursi), Partai Amanat Nasional (2 kursi), dan Partai Persatuan Pembangunan (1 kursi). Kamhar mengatakan merasa sedih atas gagalnya pencalonan Anwar yang merupakan kader Demokrat.
Kamhar berujar sebenarnya tak mudah menerima kegagalan ini. Sebab berbagai lembaga survei menempatkan elektabilitas Anwar-Pasha Ungu di posisi teratas dengan selisih signifikan di atas 10 persen. Dia mengklaim elektabilitas pasangan ini terus naik secara konsisten sejak memutuskan maju pada Maret lalu.
Meski begitu, lanjut Kamhar, Demokrat tak ingin berlarut dalam kesedihan. "Mengutip slogan Mas Ketum AHY dalam kontestasi politik 'sometimes we win, sometimes we learn' (kadang kita menang, kadang kita belajar)," kata Kamhar.
Ia mengatakan peristiwa ini menjadi pelajaran bagi Demokrat untuk meningkatkan jumlah kursi di Pileg 2024 nanti. Demokrat tak ingin kegagalan mengusung calon karena terbentur jumlah kursi semacam ini terulang.
Setelah gagal mengusung kader sendiri, Demokrat ikut mengusung pasangan Rusdi Mastura dan Ma'Mun Amir. Kata Kamhar, tiga koalisi pendukung Anwar-Pasha kompak beralih ke pasangan ini.
"Kami optimis pasangan ini akan memenangkan kontestasi Pilgub Sulteng," ujar dia. Pasangan Rusdi-Ma'mun sebelumnya sudah disokong Partai NasDem, Golkar, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Hanura, Perindo, dan Partai Garuda.
Sumber: Tempo.co