SUKABUMIUPDATE.com - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan ada sejumlah tahapan Pilkada 2020 yang rawan konflik dan penularan Covid-19. "Kita memperhatikan ada beberapa tahapan yang rawan terjadinya konflik, terutama aksi anarkis, kedua penularan Covid-19," kata Tito dalam rapat koordinasi dengan KPU dan Bawaslu, Jumat, 4 September 2020.
Tahapan pertama yang rawan konflik dan penularan virus corona adalah mengaktifkan kembali panitia pemilihan kecamatan (PPK) maupun panitia pemungutan suara (PPS) pada 15 Juni 2020. "Alhamdulillah sudah berlangsung dan kita tidak mendengar ada isu signifikan baik aksi kekerasan maupun penularan," katanya.
Masa kritis berikutnya adalah tahapan verifikasi faktual dan perbaikannya pada 24 Juni-12 Juli. Sebab, tahapan tersebut melibatkan kegiatan door to door dan langsung menemui masyarakat untuk memverifikasi syarat dukungan calon perseorangan. Meski rawan, Tito menilai tak ada isu mengenai aksi kekerasan dan penularan Covid-19.
Kegiatan kritis lainnya adalah pencocokan dan penelitian (coklit) atau pemutakhiran data calon pemilih. Kegiatan itu juga melibatkan door to door pad 15 Juli-13 Agustus 2020. "Kita tidak mendengar ada ledakan penularan kegiatan di masa coklit yang signifikan," ujarnya.
Tahapan berikutnya yang rawan adalah masa pendaftaran yang dimulai 4-6 September 2020. Disebut rawan lantaran kegiatan ini biasanya melibatkan kerumunan massa. Tito mengatakan, di pemilu sebelumnya, ada arak-arakan maupun konvoi para pendukung pasangan calon yang datang ke kantor KPU daerah.
Meski begitu, Tito mengatakan bahwa di masa pandemi ini, KPU telah membuat aturan tegas untuk melarang konvoi. Bahkan membatasi jumlah orang yang datang saat pendaftaran.
Tito menilai, jika masyarakat dan peserta pilkada 2020 tidak mengindahkan protokol kesehatan, dampaknya akan timbul preseden tidak baik. "Menimbulkan rasa pesimis masyarakat bahwa pilkada akan menjadi media penularan. Padahal yang kita inginkan pilkada jadi media menekan Covid-19," kata mantan Kapolri ini.
sumber: tempo.co