SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah akan kembali melakukan lelang surat utang negara pada Selasa pekan depan, 8 Agustus 2020. Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan pemerintah akan melelang tujuh seri surat utang negara (SUN).
"SUN yang ditawarkan terdiri atas dua seri surat perbendaharaan negara (SPN) baru atau new issuance dan lima obligasi negara (ON)," dikutip dari Tempo.co, Kamis 3 Agustus 2020.
Dua SPN baru yang ditawarkan yakni SPN03201209 dengan jatuh tempo 9 Desember 2020 dan SPN12210909 dengan jatuh tempo 9 September 2021. Keduanya memiliki tingkat kupon diskonto.
Adapun, pemerintah mengalokasikan pembelian non-kompetitif 50 persen dari nilai yang dimenangkan untuk dua seri baru tersebut.
Selain SPN, pemerintah juga akan lelang lima seri ON yakni FR0086, FR0087, FR0080, FR0083, dan FR0076. Tingkat kupon yang ditawarkan masing-masing sebesar 5,50 persen, 6,50 persen, 7,50 persen, 7,50 persen, dan 7,37 persen.
Pemerintah memasang target indikatif Rp20 triliun dan target maksimal Rp40 triliun. Settlement dijadwalkan akan berlangsung pada Kamis 10 Agustus 2020.
DJPPR menjelaskan bahwa penjualan SUN akan dilaksanakan dengan menggunakan sistem pelelangan yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia. Lelang bersifat terbuka atau open auction menggunakan harga beragam.
Pemenang lelang yang mengajukan penawaran pembelian kompetitif akan membayar sesuai dengan yield yang diajukan. Selanjutnya, pemenang lelang yang mengajukan penawaran pembelian non-kompetitif akan membayar sesuai dengan yield rata-rata tertimbang dari penawaran pembelian kompetitif yang dinyatakan menang.
Pemerintah memiliki hak untuk menjual ketujuh seri SUN tersebut lebih besar atau lebih kecil dari jumlah indikatif yang ditentukan. SUN yang akan dilelang mempunyai nominal per unit sebesar Rp1 juta.
Sumber: Tempo.co