SUKABUMIUPDATE.com - Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Alfitra Salam menilai banyak penyelenggara pemilu yang tidak memahami dan salah mengartikan protokol kesehatan Covid-19. Padahal kesamaan persepsi mengenai protokol kesehatan penting dalam pelaksanaan tahapan pilkada 2020.
"Banyak yang punya pemahaman sepihak (terkait protokol kesehatan), pemahaman sepihak tersebut adalah salah," kata Alfitra, Selasa, 1 September 2020.
Karena itu, Alfitra mendorong KPU, Bawaslu dan Satgas Penanganan Covid-19 untuk duduk bersama membahas tentang protokol kesehatan dalam tahapan pilkada 2020. "Maka dari itu penyelenggara harus duduk bersama dalam bimtek," ujarnya.
DKPP menilai perlu ada kesamaan persepsi seperti apa tahapan pilkada yang melanggar protokol kesehatan Covid-19. Sejauh ini, menurut dia, belum ada kesepakatan siapa berwenang melakukan penindakan jika ada tahapan pilkada yang melanggar protokol kesehatan.
"Kalau nanti ada kampanye kerumunan banyak orang, siapa yang menyatakan itu melanggar protokol. Apakah KPU, Bawaslu, atau Satgas Penanganan Covid-19. Sepertinya terjadi kegamangan," kata Alfitra.
Alfitra mengatakan protokol kesehatan harus menjadi prioritas dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 yang akan digelar pada 9 Desember mendatang. Penyelenggara, peserta maupun pemilih harus bebas dari Covid-19.
Kepada jajaran Bawaslu, DKPP mengimbau untuk lebih aktif mengingatkan KPU terkait protokol kesehatan Covid-19. Hasil simulasi pemungutan suara yang dilakukan di Kota Indramayu, beberapa waktu lalu belum sepenuhnya menerapkan protokol tersebut. "Ini bukan menegur, tetapi lebih kepada mengingatkan sesama penyelenggara pemilu. Misalnya, di Indramayu kemarin tempat duduk pemilih sangat rapat, banyak anak kecil, dan lain-lain," ujarnya.
sumber: tempo.co