SUKABUMIUPDATE.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) menduga sejumlah pemenang tender pengadaan barang dan jasa terkait alat kesehatan penanganan Covid-19 di LPSE Kementerian Kesehatan tak memiliki pengalaman memadai.
"Tidak punya pengalaman mengadakan alat material kesehatan (almatkes)," kata peneliti ICW, Dewi Anggraeni, dalam diskusi Potensi Korupsi Alat Kesehatan di Kondisi Pandemi, Selasa, 1 September 2020.
Melansir dari tempo.co, Dewi menyebutkan salah satunya adalah pengadaan bahan reagensia Covid-19. Dalam pengadaan tersebut, tidak ada informasi di kolom pemenang pada halaman LPSE. Namun, di bagian hasil evaluasi yang dibintangi adalah sebuah PT berinisial ZSI.
Dari hasil penelusuran ICW, perusahaan tersebut lebih banyak mengikuti tender pembangunan jaringan dan kontraktor.
Dewi juga mencontohkan pengadaan daya tahan tubuh bagi mahasiswa (masker) dalam rangka penanganan pandemi Covid-19 Politik Kesehatan Kemenkes Kupang tahun 2020. Pemenang tender tersebut adalah sebuah CV.
Menurut Dewi, pemenang tender minim pengalaman dalam pengadaan almatkes seperti APD atau masker. Beberapa tender yang pernah diikuti CV tersebut adalah pengadaan perlengkapan gedung kantor pada 2019, dan pengadaan buku koleksi perpustakaan SMP swasta di Dinas Pendidikan Kabupaten Lembata.
Dalam keadaan darurat, kata Dewi, pemerintah dituntut untuk melakukan pengadaan dengan cepat dan fleksibel. "Namun pengadaan tersebut harus tetap transparan dan akuntabel," katanya.
Sumber : tempo.co