SUKABUMIUPDATE.com - Kepolisian RI memastikan insiden penyerangan terhadap Polsek Ciracas oleh oknum anggota TNI tidak akan mempengaruhi sinergitas kedua institusi tersebut.
"Ini adalah oknum, tentunya tidak akan memengaruhi sinergitas TNI-Polri," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Awi Setiyono di kantornya, Jakarta Selatan, pada Senin, 31 Agustus 2020.
Mapolsek Ciracas diserang oleh 100 orang pengendara motor pada Jumat malam, 28 Agustus 2020. Pelaku diduga anggota TNI. Mereka membakar mobil, motor, dan menganiaya petugas piket.
Sebelum menyerang kantor Polsek Ciracas, pelaku merusak sejumlah kios di Pasar Rebo, menganiaya dan melukai warga sipil, dan merusak kendaraan milik warga.
Buntut dari peristiwa ini, sebanyak 12 anggota TNI ditahan. Mereka diduga terlibat dalam perusakan kantor beserta fasilitas umum sekitarnya. Kepala Staf TNI Angkatan Darat atau KSAD Jenderal Andika Perkasa mengatakan, mereka belum ditetapkan menjadi tersangka. Namun, TNI AD sudah menemukan sejumlah petunjuk yang mengarah bahwa mereka adalah pelakunya.
Andika pun menegaskan akan memecat prajurit TNI AD yang terbukti terlibat. Pemecatan akan diberikan sebagai hukuman tambahan terhadap para pelaku.
sumber: tempo.co