SUKABUMIUPDATE.com - Kepolisian RI telah memeriksa total 105 orang sebagai saksi hingga hari ini, 31 Agustus 2020, terkait peristiwa kebakaran Gedung Kejaksaan Agung.
Dilansir dari Tempo.co, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Awi Setiyono merinci, ke-105 orang itu adalah 20 orang pekerja cleaning service, 50 pekerja OB, 10 orang pengamanan dalam (pamdal), 5 orang pejabat Kejaksaan Agung, 7 orang tukang, dan 2 orang pekerja teknisi.
"Total sudah 105 saksi kami periksa. Kami kerjanya paralel dengan Kejaksaan Agung. Mereka melakukan melakukan TKP, mereka dikumpulkan, dan selanjutnya dianalisa Badan Reserse Kriminal Polri," ucap Awi di kantornya, Jakarta Selatan, pada Senin, 31 Agustus 2020.
Sedangkan untuk hasil analisa terhadap sambel abu dan rekaman kamera pengawas, belum bisa dipastikan kapan akan selesai. Awi mengatakan, tim Laboratorium Forensik Polri masih meneliti dua barang bukti tersebut.
"Belum, tidak dapat dipastikan, tunggu saja," kata Awi.
Sebagaimana diketahui, kebakaran terjadi di Gedung Utama Kejaksaan Agung pada 22 Agustus 2020 malam sekitar pukul 19.10 WIB. Sebanyak 65 mobil pemadam dikerahkan untuk meredam kobaran api.
Gedung yang terbakar merupakan kantor Jaksa Agung, Wakil Jaksa Agung, Biro Perencanaan dan Keuangan, Biro Pembinaan, Intelijen, dan Biro Kepegawaian. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran tersebut.
sumber: tempo.co