SUKABUMIUPDATE.com - Petugas Patroli Jalan Raya (PJR) Ciujung menangkap pelaku pelemparan batu di ruas jalan tol Tangerang-Merak (Tamer), tepatnya di 47 A. Pelaku melempari batu ke mobil yang melintas pada Jumat, 28 Agustus 2020 kemarin.
Dari catatan petugas, ada tujuh mobil yang menjadi korban pelemparan batu di ruas tol tersebut. Meski begitu, peristiwa tersebut tidak menyebabkkan korban jiwa.
"Tujuh kendaraan roda empat mengalami kerusakan di bagian kaca depan, serta mengalami pecah," kata Kapolres Serang AKBP Mariono melalui pesan singkatnya, Sabtu (29/08/2020), dikutip dari Suara.com.
Peristiwa pelemparan tersebut terjadi di KM 47 Tol Tamer, tepatnya di Desa Songgom, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang.
Sementara itu, pelaku aksi pelemparan batu berinisial An telah ditangkap kepolisian.
Kepada petugas, dia menyeberang dan berhenti di median pembatas jalan tol yang berada di tengah. Kemudian pelaku memunguti batu dari sekitar lokasi dan melempari kendaraan yang melintas.
"Terduga pelaku saat akan melakukan pelemparan batu berada di tengah median pembatas jalan tol dan diduga pelaku mengambil batu dari pinggir jalan tol, lalu melemparkan batu tersebut dengan secara acak yang mana menyebabkan dan mengenai beberapa kendaraan," terangnya.
Untuk memastikan kondisi kesehatan dan kejiwaannya, Satreskrim Polres Serang akan memeriksakan pelaku ke Rumah Sakit dr Dradjat Prawiranegara (RSDP) Serang. Lantaran beredar kabar, pelaku mengalami gangguan kejiwaan.
"Diduga pelaku ODGJ (orang dengan gangguan jiwa). Untuk memastikannya, kami melakukan koordinasi dengan tim dokter RSDP Serang untuk melakukan observasi," jelasnya.
Sebelumnya, kejadian serupa pernah terjadi pada Juni 2018 silam. Ketika itu peristiwa pelemparan batu tersebut terjadi di KM 49 hingga mengakibatkan adanya korban dari penumpang mobil yang harus mendapat perawatan di rumah sakit. Tak hanya itu, sebanyak enam mobil rusak dalam kejadian itu.
Sumber: Suara.com