SUKABUMIUPDATE.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Idrawati menanggapi sokongan dana sebesar US$ 103,78 juta atau sekitar Rp 1,5 triliun melalui global climate fund atau GCF atas dukungan terhadap pengurangan emisi gas rumah kaca dari deforestasi.
"Yang paling bagus adalah dana ini diberikan dengan result based payment periode 2014-2016," kata Sri Mulyani, dalam konferensi virtual, Kamis, 27 Agustus 2020. Yang pada 2017 sudah ditetapkan pencapaian pengurangan emisi gas rumah kaca.
Dikutip dari tempo.co, GCF atau dana iklim global tersebut didapat dari program Reduction Emision from Deforestation, and Degradation atau REDD+, yaitu kegiatan pengurangan emisi dari deforestasi dan degradasi hutan.
Lebih jauh Sri Mulyani menyebutkan, pihaknya akan terus mendukung komitmen penurunan emisi gas yang dilakukan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Juga komitmen Indonesia dalam penanganan emisi karbon yang berasal dari hutan. "Atau deforestasi dan degradasi hutan Indonesia," tuturnya.
Menurut dia, dana tersebut akan dikelola Badan Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup atau BPLDH dan merupakan Badan Layanan Umum (BLU) yang dikelola Kementerian Keuangan. Anggaran yang melalui BPLDH itu akan digunakan untuk mendanai berbagai program pengelolaan lingkungan hidup. "Dana ini berasal dari dukungan internasional yang bisa digunakan mendanai aktivitas lingkungan hidup," ujarnya.
Selain itu, Sri Mulyani menyatakan menyambut baik hasil kerja sama Indonesia dengan Norwegia untuk mendapatkan pembayaran fase pertama dari Norwegia secara bilateral sebesar US$ 56 juta. Kompensasi itu setara dengan 11,2 juta ton CO2 equivalent. "Kompensasi itu diberikan dalam pengurangan emisi gas rumah kaca yang dilakukan di tahun 2017," tuturnya.
Sebelumnya, Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup Siti Nurbaya menjelaskan sokongan dana itu menjadi bukti komitmen Indonesia dalam pengendalian perubahan iklim. Pembayaran REDD+ adalah pembayaran berdasarkan keberhasilan menekan emisi.
SUMBER: TEMPO.CO