Hak Penyandang Disabilitas Untuk Dipilih Dalam Pilkada 2020 Rentan Terabaikan

Rabu 26 Agustus 2020, 21:00 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Komisioner Komisi Nasional Perempuan Bahrul Fuad memaparkan, salah satu kondisi politik yang dikhawatirkan pada kelompok rentan di Pilkada 2020 adalah hilangnya hak pilih dan dipilih bagi penyandang disabilitas.

"Kalau untuk hak memilih, banyak pihak yang mengadvokasi, namun hak untuk dipilih itu, masih banyak pihak yang tidak mengerti dan menganggap penyandang disabilitas tidak dapat mengemban tugas legislatif," kata Bahrul Fuad dalam diskusi webinar, "Perlindungan suara kelompok rentan dalam Pilkada 2020 di masa pandemi Covid-19" pada Selasa 25 Agustus 2020, dikutip dari Tempo.co.

Kekhawatiran ini didasarkan pada data Pemilu 2019, yang menyebutkan terdapat sekitar 27 calon legislatif dari kelompok penyandang disabilitas yang tidak terpilih sama sekali. Musababnya, selain stigma ketidakpercayaan publik terhadap sepak terjang penyandang disabilitas, terdapat faktor potensi kehilangan suara di kelompok ini.

"Jumlah penduduk dengan disabilitas menurut survei penduduk antar sensus (SUPAS) tahun 2019 terdapat 22,8 juta jiwa, namun jumlah pemilih tetap dengan disabilitas pada Pemilu tahun 2019 hanya 1,9 juta orang saja," ujar Bahrul Fuad.

Kehilangan suara pada pemilih rentan seperti penyandang disabilitas dapat disebabkan banyak faktor. Mulai hambatan mobilitas, tidak tersedianya aksesibilitas, hingga perspektif sosial kemasyarakatan.

"Pada keluarga yang memiliki anggota keluarga disabilitas masih banyak anggapan, penyandang disabilitas tidak perlu berpolitik lantaran tidak akan mengubah kehidupan mereka," ujar Bahrul. Fakta seperti ini didapat dalam sebuah survei yang dilakukan jaringan elektabilitas untuk akses bagi penyandang disabilitas (AGENDA).

Menanggapi permasalahan tersebut, Komisioner Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur, Miftahur Rozaq menyebutkan, KPU telah menargetkan sosilisasi dan pemantauan utama bagi 11 kelompok rentan dalam Pilkada 2020. Salah satu target sosialisasi dan perhatian KPU adalah kelompok penyandang disabilitas.

"Tentu selain sosialisasi, KPU juga wajib menyediakan aksesibilitas serta pemutakhiran data bagi daftar pemilih dengan disabilitas," ujar Miftahur dalam diskusi yang sama. Akomodasi tersebut menurut Miftahur wajib disediakan KPU sebagai perwujudan Undang Undang Pemilu.

Sumber: Tempo.co

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Entertainment30 Januari 2025, 16:00 WIB

Jisoo BLACKPINK Tanda Tangan Kontrak Dengan Warner Records Jelang Comeback

Menjelang comeback solo Jisoo BLACKPINK secara resmi menandatangani kontrak dengan Label Musik Amerika, yaitu Warner Record untuk membantunya dalam karir bermusik.
Jisoo BLACKPINK Tanda Tangan Kontrak Dengan Warner Records Jelang Comeback (Sumber : Instagram/@blisoo_official)
Life30 Januari 2025, 15:30 WIB

Mengenal Perbedaan Cranky vs Tantrum Pada Anak, Serupa Tapi Tak Sama Ya!

Cranky biasanya hanya berlangsung singkat, sementara Tantrum bisa berlangsung lebih lama.
Ilustrasi. Anak Mengamuk. Yuk, Mengenal Perbedaan Cranky vs Tantrum Pada Anak. (Sumber : Freepik/@MateusAndre)
DPRD Kab. Sukabumi30 Januari 2025, 15:15 WIB

Bertemu Buruh dan Honorer, Komisi IV DPRD Bahas Isu Ketenagakerjaan hingga PPPK di Sukabumi

Buruh meminta dilibatkan dalam setiap kasus atau masalah di perusahaan.
Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi bertemu perwakilan buruh buruh pada Kamis (30/1/2025). | Foto: Istimewa
Life30 Januari 2025, 15:10 WIB

Sudah Lelah dengan Kerjaan? Pertimbangkan Hal-Hal Ini Sebelum Memutuskan untuk Resign

Setiap orang pasti pernah merasa jenuh atau lelah dengan pekerjaan yang mereka jalani, apalagi jika pekerjaan tersebut terasa tidak lagi sesuai dengan harapan atau impian.
Ilustrasi Resign, Pertimbangkan Hal-Hal Ini Sebelum Memutuskan untuk Resign (Sumber : Freepik)
Sukabumi30 Januari 2025, 15:03 WIB

Tolak Skema PPPK Paruh Waktu, Ribuan Guru Honorer R3 Sukabumi Demo di DPRD

Ribuan guru honorer R3 Sukabumi menuntut kejelasan status kerja agar diangkat menjadi pegawai penuh waktu, bukan paruh waktu.
Ribuan guru honorer R3 Kabupaten Sukabumi mendatangi gedung DPRD Kabupaten Sukabumi untuk menolah skema PPPK paruh waktu. (Sumber Foto: SU/Ilyas)
Inspirasi30 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Operator Equipment Minimal SMA/SMK, Penempatan di Pabrik Sukabumi

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Lowongan Kerja Operator Equipment Minimal SMA/SMK, Penempatan di Pabrik Sukabumi. (Sumber : Freepik.com)
Life30 Januari 2025, 14:41 WIB

Red Flag di Tempat Kerja: 6 Tanda yang Menunjukkan Lingkungan Kerja Toxic

Lingkungan kerja yang sehat sangat penting bagi kesejahteraan karyawan dan kesuksesan perusahaan. Namun, tidak semua tempat kerja menciptakan atmosfer yang mendukung.
Ilustrasi Lingkungan Kerja Toxic, Red Flag di Tempat Kerja, 6 Tanda yang Menunjukkan Lingkungan Kerja Toxic (Sumber : Freepik)
Life30 Januari 2025, 14:31 WIB

Kapan Nisfu Sya'ban 2025? Cek Tanggal, Keutamaan, dan Amalannya

Malam Nisfu Sya'ban adalah salah satu malam istimewa dalam kalender Islam yang sangat dinantikan oleh umat Muslim setiap tahunnya.
Ilustrasi Malam Nisfu Sya'ban, Kapan Nisfu Sya'ban 2025? Cek Tanggal, Keutamaan, dan Amalannya (Sumber : Freepik/@sketchepedia)
Entertainment30 Januari 2025, 14:30 WIB

Ika Natassa Komentari Pernyataan Abidzar Al-Ghifari Soal Fans Fanatik K-Drama

Abidzar Al-Ghifari kembali menuai kritikan dari netizen setelah menyampaikan pernyataan kontroversial tentang penggemar fanatik drama korea ketika menjadi bintang tamu dalam podcast bersama Ariel Tatum.
Ika Natassa Komentari Pernyataan Abidzar Al-Ghifari Soal Fans Fanatik K-Drama (Sumber : Instagram/@abidzar73 dan @ikanatassa)
Sukabumi30 Januari 2025, 14:28 WIB

Angin Kencang Robohkan Pohon Sengon, Timpa Rumah Warga di Parakansalak Sukabumi

Kebutuhan mendesak adalah sembako dan bahan bangunan untuk rumah terdampak.
Pohon sengon yang menimpa rumah warga di Kampung Sukarame RT 05/05 Desa/Kecamatan Parakansalak, Kabupaten Sukabumi, Kamis (30/1/2025). | Foto: Tagana Kecamatan Parakansalak