SUKABUMIUPDATE.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengaku terkejut ketika muncul isu wajib militer bagi mahasiswa di perguruan tinggi yang diwacanakan sebagai program bela negara yang digodok bersama Kementerian Pertahanan.
Dilansir dari Suara.com, Nadiem mengatakan pihaknya tidak pernah menyatakan bahwa pendidikan militer ini sebagai kewajiban, melainkan sebuah program yang disiapkan bagi mahasiswa dalam yang ingin mengikuti pelatihan militer secara sukarela, bukan wajib.
"Ini pun buat saya kaget waktu saya mendengar, ini isu juga baru saya dengar, karena beberapa diskusi yang sebelumnya sudah terjadi itu bukan mengenai wajib militer sama sekali, malah itu berhubungan dengan kampus merdeka," kata Nadiem dalam instagram live bersama Deddy Corbuzier, Rabu (26/8/2020).
Dalam beberapa diskusi itu, Nadiem menjelaskan rencananya program bela negara bisa dipilih oleh mahasiswa selama satu semester.
"Mahasiswa secara voluntary kalau ingin mengikuti satu semester misalnya pelatihan perwira atau officer training, buat military, leadership military school, kalau di Amerika itu namanya West Point, program buat officer," jelasnya.
Meski begitu, mantan bos Gojek ini menilai program ini akan sangat baik jika diikuti oleh mahasiswa, namun dia menegaskan kembali bahwa program ini merupakan pilihan bukan kewajiban bagi mahasiswa.
"Sebagai kemerdekaan buat mahasiswa bisa memilih saya mau dong satu semester, mau dia masuk militer atau tidak itu masalah lain, tapi kalau dia mau mengikuti program itu selama satu semester menurut saya itu sangat baik, itu opini saya," imbuh Nadiem.
Isu Wajib Militer
Isu program bela negara ini pertama kali dilontarkan oleh Wakil Menteri Pertahanan (Menhan) Sakti Wahyu Trenggono yang menyebut Kemenhan dan Kemendikbud tengah menggodok program bela negara bagi mahasiswa.
"Nanti, dalam satu semester mereka bisa ikut pendidikan militer, nilainya dimasukkan ke dalam SKS yang diambil. Ini salah satu yang sedang kita diskusikan dengan Kemendikbud untuk dijalankan," kata Wahyu dalam keterangannya yang dikutip dari diskusi online bersama Komunitas Uzone, Senin (17/8/2020).
Wahyu menjelaskan program bela negara bagi mahasiswa bisa dilakukan dengan bergabung dengan Komponen Cadangan sebagaimana amanat dari Undang-undang (UU) Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional Untuk Pertahanan Negara.
Menurutnya, Komponen Cadangan bukan sekadar pendidikan, melainkan pelatihan yang dapat membentuk kesiapan mahasiswa untuk siap tempur dalam keadaan perang.
Sumber: Suara.com