SUKABUMIUPDATE.com - Beberapa orang perwakilan media daring TEMPO.co dan Tirto.id melaporkan peretasan media mereka ke Polda Metro Jaya, hari ini, Selasa, 25 Agustus 2020. Tempo.co diwakili oleh Pemimpin Redaksi Setri Yasra, didampingi tim advokasi LBH Pers yang dipimpin Ade Wahyudin.
Dilansir dari Tempo.co, tujuan pelaporan adalah melaporkan pelaku peretasan media. “Ini juga bentuk perlawanan kami kepada kasus-kasus serangan digital kepada media dan jurnalis,” kata Ade dalam rilis pers pagi ini, Selasa, 25 Agustus 2020.
Laporan disampaikan kepada tim Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Peretasan TEMPO.co terjadi Jumat dini hari, 21 Agustus 2020. Tampak layar situs media daring itu menampilkan warna putih dengan tulisan “403 forbidden”.
Setelah itu layar Tempo.co berubah menjadi warna hitam bertuliskan “Stop HOAX, Jangan Bohongi Rakyat Indonesia, Kembali ke etika jurnalistik yang benar, patuhi dewan pers. Jangan berdasarkan ORANG yang BAYAR saja. Deface by @xdigeeembok.”
Tirto.id juga diretas pada hari yang sama. Tindakan dilakukan dengan menghapus beberapa artikel dari situs media itu, terutama yang menyinggung keterlibatan BIN dan TNI dalam produksi obat Covid-19. Selain menghapus tulisan, ada pula upaya mengarahkan hyperlink dalam berita-berita itu ke situs Tempo.co.
Sumber: Tempo.co