SUKABUMIUPDATE.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan gajinya cukup untuk membayar sewa helikopter. Dia membantah kasus penggunaan helikopter mewah saat di Palembang sebagai gratifikasi.
"Saya gunakan uang gaji saya untuk mendukung kelancaran dan kemudahan tugas-tugas. Semua saya kerjakan untuk kemudahan tugas saya dan bukan untuk kemewahan. Gaji saya cukup untuk itu membayar sewa heli dan ini bukan hidup mewah. Semua biaya saya bayar sendiri," kata Firli dalam keterangan tertulis pada Senin, 24 Agustus 2020.
Dilansir dari Tempo.co, hal ini diungkapkan Firli sehari menjelang sidang etik Dewan Pengawas KPK yang digelar pada Selasa, 25 Agustus 2020. Sidang ini berhubungan dengan dugaan pelanggaran etika Firli terkait penggunaan helikopter mewah.
Firli dilaporkan Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) ke Dewan Pengawas KPK karena diduga menggunakan helikopter mewah saat pergi dari Palembang ke Baturaja pada 20 Juni 2020. Laporan MAKI dikirim ke Dewan Pengawas sejak 22 Juni 2020. MAKI menyertakan foto helikopter saat jenderal polisi itu berada di armada mewah yang diduga milik perusahaan swasta.
Firli menilai sidang etik merupakan ruang untuk menyampaikan klarifikasi dan menjelaskan secara detail pelbagai hal yang dipermasalahkan. "Saya sangat menghargai proses ini," ujar Firli.
Sumber: Tempo.co