SUKABUMIUPDATE.com - Kepala Pusat Laboratorium Forensik Markas Besar Kepolisian RI Brigadir Jenderal Ahmad Haydar mengecek konstruksi bangunan usai kebakaran yang melanda gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan.
Dilansir dari Tempo.co, ia mengatakan, pengecekan dilakukan sebelum melaksanakan olah tempat kejadian perkara (TKP).
"Apakah layak atau tidak dilakukan pemeriksaan. Yang kedua baru kami lakukan pengecekan menyeluruh di lokasi kebakaran dan ini masih dalam proses pemeriksaan. Kami masih tunggu layout lokasi yang terbakar," ujar Haydar di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, pada Senin, 24 Agustus 2020.
Haydar enggan berkomentar lebih jauh. Ia mengatakan bahwa saat ini pihaknya baru memulai pengecekan dan pemeriksaan konstruksi bangunan. Jika telah dinyatakan aman, maka tim segera melakukan olah TKP.
"Cek dulu ya, sehingga personel aman ketika melakukan olah TKP. Ini masih proses," kata Haydar. Selain itu, pemeriksaan juga dilakukan terhadap fasilitas pendekteksi api atau fire detector.
Kebakaran terjadi di Gedung Utama Kejaksaan Agung pada 22 Agustus 2020 malam sekitar pukul 19.10 WIB. Sebanyak 65 mobil pemadam dikerahkan untuk meredam kobaran api.
Gedung yang terbakar merupakan kantor Jaksa Agung, Wakil Jaksa Agung, Biro Perencanaan dan Keuangan, Biro Pembinaan, Intelijen, dan Biro Kepegawaian. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
Sumber: Tempo.co