SUKABUMIUPDATE.com - Kejaksaan Agung menyatakan kebakaran hebat yang menghanguskan satu gedung tidak akan mempengaruhi penanganan kasus korupsi. Kejaksaan menyatakan berkas perkara kasus tak ikut terbakar dalam insiden tadi malam.
“Terbakarnya gedung ini tidak mempengaruhi penanganan tindak pidana korupsi karena berkas perkara aman 100 persen,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono dalam konferensi pers daring, Ahad, 23 Agustus 2020, dikutip dari Tempo.co.
Hari mengatakan kepolisian masih menyelidiki penyebab kebakaran. Ia meminta masyarakat tak membuat spekulasi penyebab kebakaran. “Kita sabar menunggu penyelidikan,” kata dia.
Kebakaran melanda Gedung Pembinaan Kejaksaan Agung di Jalan Panglima Polim, Jakarta Selatan pada Sabtu malam, 22 Agustus 2020. Api itu menghanguskan gedung tempat Jaksa Agung dan Wakil Jaksa Agung berkantor.
Hari mengatakan untuk sementara Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin akan berkantor di Badan Pendidikan dan Pelatihan, Ragunan, Jakarta Selatan setelah kebakaran di Kejaksaan Agung.
Proses renovasi gedung akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengingat gedung Kejaksaan termasuk cagar budaya.
Sumber: Tempo.co