SUKABUMIUPDATE.com - Lima mobil pemadam kebakaran dikerahkan Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyalamatan DKI Jakarta, untuk memadamkan api di kantor Kejaksaan Agung, Sabtu (22/8/2020).
Hal tersebut diungkapkan akun resmi Dinas Gulkarmat Jakarta, yakni @humasjakfire, seperti dikutip Suara.com.
"Terjadi kebakaran pada kantor Kejaksaan Agung di Jalan Sultan Hasanuddin Dalam Nomor 1, Kelurahan Keramat Pela, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan," tulis administrator akun tersebut.
Akun yang sama menginformasikan, "Pengerahan sementara 5 unit. Dalam penanganan petugas."
Humas Dinas Gulkarmat Mulat Wijayanto mengatakan, kebakaran itu terjadi sejak pukul 19.10 WIB. "Titik api masih ada, masih menyala, situasi merah," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, gedung utama Kejaksaan Agung RI, hebat terbakar pada hari Sabtu (22/8/2020) malam.
Berdasarkan informasi yang terhimpun oleh Suara.com, kebakaran melanda gedung utama Kejagung RI itu sejak pukul 19.00 WIB.
Untuk diketahui, gedung utama Kejagung RI berada di Jalan Sultan Hasanuddin Dalam No 1, RT11/RW7, Kramat Pela, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Pantauan Yosea Arga Pramudita, jurnalis Suara.com, petugas pemadam kebakaran dan mobil pemadam belum tiba di lokasi.
Sementara aparat kepolisian sudah mengamankan area gedung Kejagung dari lalu lalang pejalan kaki maupun pengendara bermotor.
Hingga berita ini diunggah, belum diketahui apakah terdapat korban jiwa atau tidak dalam peristiwa tersebut. Begitu pula kerugian material yang diakibatkan kejadian tersebut, belum bisa diperkirakan
sumber: suara.com