SUKABUMIUPDATE.com - Anggota Komisi III DPR RI, Didik Mukrianto, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menelusuri terkait anggaran pemerintah untuk menggandeng influencer senilai Rp 90,45 miliar. Anggaran tersebut sebelumnya ditemukan oleh Indonesia Corruption Watch (ICW)
Didik mengatakan, para penegak hukum seperti KPK semestinya sangat bisa menyelidiki terkait aliran dana sebegitu besar dan disinyalir transparansi, akuntabilitasnya rendah.
"Saya berharap aparat penegak hukum khususnya KPK segera memulai lagi untuk melakukan penyelidikan dan melakukan pemeriksaan mendalam untuk memastikan uang negara tidak menguap dan dikorupsi," kata Didik dalam keterangannya, Sabtu (22/8/2020).
Selain itu, ia menilai BPK harus melakukan audit mendalam agar uang rakyat tidak dipergunakan untuk kepentingan yang berorientasi kebutuhan yang tidak bermanfaat.
"Di tengah kesusahan masyarakat dan tertekannya keuangan negara seperti saat ini, saya berharap aparat penegak hukum khususnya KPK dan lembaga pengawas termasuk BPK mengedankan hati nuraninya untuk memikirkan rakyatnya, dan bukan bungkam melihat potensi uang rakyat yang menguap," tuturnya.
Sebelumnya, ICW menyebut pemerintah telah menggelontorkan anggaran Rp 90,45 miliar untuk membayar jasa influencer. Hal itu ditemukan dari penelusuran ICW di situs Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).
Pengumpulan data dilakukan dari 14 Agustus hingga 18 Agustus 2020.
"Total anggaran belanja pemerintah untuk aktivitas melibatkan influencer dengan 40 paket sebesar Rp 90,45 miliar, semakin marak sejak 2017," kata Peneliti ICW Egi Primayogha dalam diskusi ICW bertajuk "Aktivitas Digital Pemerintah: Berapa Miliar Anggaran Influencer?" pada Kamis (20/8/2020).
Egi memberikan contoh penggunaan influencer untuk sosialisasi penerimaan peserta didik baru (PPDB) oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) pada 2019.
Nama Gritte Agatha dan Ayushita WN menjadi influencer yang terpilih dengan total anggaran Rp 114,4 juta.
Kemudian terdapat pula nama Ahmad Jalaluddin Rumi atau El dan Ali Syakieb yang juga menjadi influencer untuk program tersebut. Kemendikbud menggelontorkan Rp 114,4 juta untuk dua influencer itu.
sumber: suara.com