SUKABUMIUPDATE.com - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan Donny Gahral Adian menyebut anggaran jumbo yang dikeluarkan pemerintah untuk membayar influencer sejak 2014 merupakan hal wajar.
"Saya tidak melihat salahnya di mana?," ujar Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan Donny Gahral Adian kepada wartawan, Jumat, 21 Agustus 2020.
Menurut Donny, influencer dibutuhkan untuk menyosialisasikan kebijakan dan program-program pemerintah kepada masyarakat, khususnya milineal. "Influencer itu kan banyak pengikutnya di sosmed. Jangkauannya lebih luas, terutama di kalangan millenial yang jumlahnya 40 persen dari populasi penduduk kita," ujar dia.
Sebelumnya, Indonesia Corruption Watch (ICW) menemukan penggunaan anggaran pemerintah pusat untuk pemengaruh sebesar Rp 90,45 miliar untuk sosialisasi kebijakan sepanjang tahun 2014 sampai 2019. Data ini diambil ICW dari Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).
Menurut Donny, dana sebesar itu tidak hanya diperuntukkan buat menyewa influencer. "Jadi Rp 90 miliar itu kan anggaran kehumasan. Kehumasan itu banyak slotnya atau alokasinya. Misalnya untuk iklan layanan masyarakat, iklan di media cetak, audio visual, sosialisasi, bikin buku atau apa. Enggak mungkin semuanya diberikan kepada influencer," ujar Donny.
Peneliti ICW Egi Primayogha menilai, banyaknya anggaran untuk influencer menunjukkan bahwa pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi tak percaya diri dengan program-program yang mereka buat sendiri.
"Nampak Jokowi tak percaya diri dengan program-programnya sehingga perlu menggelontorkan dana untuk influencer," ujar Egi dalam diskusi pada Kamis, 20 Agustus 2020.
Donny menampik tuduhan tersebut. Menurutnya, influencer hanya membantu pemerintah menyosialisasikan program-program kepada masyarakat dengan cara berbeda yang lebih ringan.
sumber: tempo.co