SUKABUMIUPDATE.com - Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat meringkus pria bernama W (41), sosok yang membawa kabur seorang gadis berinsial F (14) di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat.
Melansir Suara.com, kasus ini mencuat seusai korban yang dihamili oleh W dibawa kabur pada Juli 2020.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat Komisaris Teuku Arsya Khadafi mengatakan, Wawan bersama korban ditemukan di kawasan Sukabumi, Jawa Barat, Jumat (21/8/2020) dini hari.
"Tersangka W akhirnya dini hari berhasil ditemukan bersama korban F di daerah Sukabumi, Jawa Barat. Saat ditemukan, korban dalam keadaan sehat dan selamat," kata Arsya Khadafi di Mapolrestro Jakarta Barat, Jumat siang.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Audie Latuheru mengatakan, selama pelarian, Wawan kerap berpindah-pindah tempat. Bersama korban, dia sempat singgah di kawasan Bekasi hingga Sukabumi.
"Namun setelah kelahiran, ternyata si F dibawa kabur oleh tersangka di beberapa tempat di antaranya Bekasi, Sukabumi, pindah-pindah tempat," kata Audie.
Atas perbuatannya, Wawan dijerat memakai Pasal 41 ayat 2 Undang-Undang nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua perlindungan anak.
Kalau terbukti bersalah, W minimal terpenjara selama 5 tahun dan maksimal 14 tahun.
Awal Kasus
Kasus dugaan penculikan anak di Cengkareng sempat viral setelah R, Ibunda korban mengunggah curhatan tentang kehilangan anaknya lewat akun Instagram @pempek_funny.
Dalam curhatannya itu, R menjelaskan anaknya hilang diduga dibawa kabur W yang tak lain adalah tetangganya.
"Saya akhirnya melaporkan ini ke Polsek Cengkareng dan Polda Metro Jaya sekitaran Juli 2020 lalu," ujar R, seperti diwartakan Antara, Rabu.
Kepada awak media, R bercerita anaknya berusia di bawah umur itu sempat izin meminta uang untuk membeli makan bersama, kemudian meninggalkan rumahnya menggunakan sepeda motor.
Setengah jam setelah membeli makanan, F tidak kembali pulang, kemudian R mencari keberadaan W di kontrakannya, namun tidak ada.
R mencoba mencari keberadaan Wawan dan F ke sejumlah hotel di sekitar Cengkareng, namun tak ditemukan.
Kemudian R membuat laporan ke Polsek Cengkareng pada 29 Juli dan Polda Metro Jaya, Senin (10/8).
Sementara motor yang digunakan F diketahui hendak dijual, sebelum akhirnya ditemukan di kawasan Pondok Rangon, Jakarta Timur.
Kedekatan W dengan F rupanya berlatar belakang hubungan kekasih. Mereka menjalin hubungan, dan menghasilkan bayi laki-laki di luar pernikahan sekitar bulan Juli.
R mengaku tak setuju, karena menilai Wawan belum dapat menafkahi anaknya. Dia sempat melaporkan perbuatan jahat Wawan terkait dugaan pencabulan ke Polsek Cengkareng.
Namun hal itu diurungkannya, karena W telah dianggap keluarga sendiri. "Cuma kita kasihan, akhirnya enggak dilanjutkan," ujar dia.
Sumber: Suara.com