Tingkat Mutu Pelayanan 2018-2020 Tak Tercapai, PLN Bisa Kena Penalti Rp 778,8 M

Rabu 19 Agustus 2020, 17:00 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mencatat denda yang dibayarkan PT PLN (Persero) akibat tidak terpenuhinya tingkat mutu pelayanan hingga Agustus 2020 mencapai Rp 2 miliar. Jika digabung dengan 2 tahun sebelumnya, penalti yang dibayar PLN tercatat Rp 778,8 miliar.

Dilansir dari Tempo.co, Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Hendra Iswahyudi mengatakan bahwa berdasarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 18 Tahun 2019, PLN bisa terkena penalti bila tidak memenuhi tingkat mutu pelayanan (TMP).

Indikator kompensasi TMP meliputi jumlah gangguan dalam setahun, kecepatan pelayanan sambungan baru, kecepatan pelayanan perubahan daya, kesalahan pembacaan kWh meter, waktu koreksi kesalahan rekening, dan lama gangguan.

"PLN pada 2018 sudah keluarkan Rp 5,1 miliar akibat denda karena tidak penuhi TMP. Waktu 2019, kasus blackout itu sempat Rp 771,5 miliar. Sekarang sampai Agustus hanya Rp 2 miliar," ujar Hendra dalam webinar, Selasa, 18 Agustus 2020.

Hendra berharap agar ke depan nominal denda TMP yang dibayarkan PLN makin mengecil. Hal ini menunjukkan pelayanan listrik PLN kepada pelanggannya makin membaik. "Mudah-mudahan September sampai akhir tahun makin kecil dana yang disampaikan ke masyarakat untuk penalti TMP.  Ini berarti menunjukkan TMP jauh lebih baik," katanya.

Sebelumnya, Manager Layanan Prioritas PLN Distribusi Jakarta Raya Fikri Praditya mengatakan besaran kompensasi ke pelanggan premium dan paladium akibat mati listrik massal atau blackout di wilayah Jakarta pada 4 Agustus 2019 lalu mencapai Rp 13 miliar, Angka ini setara dengan 1,5 persen dari total yang harus disalurkan PLN.

Pelanggan paladium adalah pelanggan yang menyewa trafo ke PLN, sedangkan pelanggan premium adalah pelanggan yang mendapat pasokan cadangan listrik dari dua sumber berbeda, berupa penyulang, gardu, trafo, maupun subsistem.

Fikri menjelaskan kompensasi senilai Rp 13 miliar tersebut diberikan kepada 1.201 pelanggan premium dan paladium yang berada di wilayah Jakarta. Adapun Jakarta memiliki sekitar 702 pelanggan premium hingga Juli 2019.

Besaran kompensasi tersebut sudah mengikuti Peraturan Menteri (Permen) Nomor 27 Tahun 2017 tentang Mutu Pelayanan dan Biaya yang terkait dengan Penyaluran Tenaga Listrik oleh PLN. "Itu mengacu pada kontrak awal (kompensasi ke pelanggan premium dan paladium), kemudian ada Permen 27 Tahun 2017. Kami ikuti sesuai permen," kata Fikri pada awal September 2019 lalu.

Secara rinci, kompensasi tertinggi yang dibayarkan PLN adalah ke pelanggan rumah tangga dengan nilai Rp 379,31 miliar. Jumlah rumah tangga yang terdampak padamnya listrik mencapai 20.486.589 pelanggan. Industri menjadi pembayaran kompensasi terbesar kedua dengan nilai Rp 231,55 miliar untuk 28.106 pelanggan.

Sisanya, yakni pelanggan bisnis dengan kompensasi senilai Rp 206,34 miliar untuk 1.037.811 pelanggan, publik Rp 27,85 miliar untuk 119,208 pelanggan, sosial Rp 12,24 miliar untuk 391.663 pelanggan, layanan khusus Rp 7,14 miliar untuk 17.581 pelanggan, dan traksi atau kereta api Rp 1,81 miliar untuk 61 pelanggan.

sumber: tempo.co

 

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Sukabumi18 Januari 2025, 23:13 WIB

5 Tempat Jogging Nyaman Di Sekitar Kota Sukabumi untuk Menjaga Kesehatan

Bagi warga Sukabumi yang ingin menikmati manfaat olahraga ini, berikut adalah delapan tempat jogging yang nyaman dan cocok untuk meningkatkan kesehatan:
Rekomendasi tempat jogging yang ada di sekitar Kota Sukabumi | Foto : Istimewa
Nasional18 Januari 2025, 22:24 WIB

MUI Tolak Dana Zakat Dipakai untuk Makan Bergizi Gratis

Wakil Ketua MUI, Anwar Abbas menolak anggaran program MBG diambil dari dana zakat. Menurutnya menggunakan dana zakat untuk mendukung program unggulan Presiden Prabowo tersebut bakal berpotensi menimbulkan masalah dan perbedaan
Kegiatan Dapur Umum Makan Bergizi Gratis Badan Gizi Nasional. Foto: IG/@badangizinasional.ri
Sukabumi18 Januari 2025, 20:39 WIB

Mulai Tahun Ini, Dinsos Sukabumi Akan Labelisasi Rumah Milik Peserta PBI

ebanyak 5.000 rumah warga tidak mampu di Kabupaten Sukabumi yang terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) penerima bantuan iuran (PBI) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)
Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi akan labelisasi rumah milik warga penerima PBI ABPB | Foto : shutterstock.com
Gadget18 Januari 2025, 20:00 WIB

Spesifikasi HP Oppo Reno 13 yang Dibekali CPU Mediatek Dimensity 8350 dengan RAM 12 GB

Oppo Reno 13 hadir sebagai salah satu seri Reno terbaru yang menawarkan desain elegan, performa tinggi, dan fitur-fitur menarik lainnya.
Oppo Reno 13 hadir sebagai salah satu seri Reno terbaru yang menawarkan desain elegan, performa tinggi, dan fitur-fitur menarik lainnya. (Sumber : oppo.com).
Keuangan18 Januari 2025, 19:54 WIB

Jelantah Bisa Jadi Rupiah, Begini Cara Jual Minyak Goreng Bekas Ke Pertamina Rp 6000 / Liter

Minyak jelantah yang biasanya dibuang, kini bisa menjadi rupiah, dengan cara dijual ke Pertamina. Untuk apa Pertamina mengumpulkan minyak jelantah dan bagaimana cara menjualnya ke Petamina?
Cara jual jelantah ke Pertamina | Foto : Dok. Pertamina
Sukabumi18 Januari 2025, 18:29 WIB

Dinkes Apresiasi Operasi Katarak Gratis Polres Sukabumi, Sasar 200 Pasien

Ratusan pasien mengidap katarak melaksanakan oprasi di Mako polres Sukabumi yang berada di raya Jajaway, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025).
Puluhan pasien sedang antri untuk melaksanakan oprasi katarak di Mako Polres Sukabumi, Minggu (18/1/2024)  |  Foto : Ilyas Supendi
Life18 Januari 2025, 18:00 WIB

Amalkan Doa Ini Insya Allah Rezeki datang dari Segala Penjuru!

Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.
Ilustrasi berdoa - Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.(Sumber : Foto: Pixabay.com)
Sukabumi18 Januari 2025, 17:55 WIB

Sidak Peternakan Sapi Tak Berizin Di Cicurug, Ini Arahan DPMPTSP Sukabumi

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi melakukan inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai ternak sapi di Kampung Nangklak, RT 06/06, Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug
DPMPTSP Kabupaten Sukabumi inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai kandang sapi di Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug, Sabtu (18/1/2025) | Foto : Istimewa
Sukabumi18 Januari 2025, 17:34 WIB

Terdampak Gempa Magnitudo 4,3, Tembok Rumah Warga Ambruk Di Loji Sukabumi

Satu unit rumah warga di Kampung Babakan, RT 014/RW 010, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, mengalami kerusakan akibat gempa bumi yang terjadi pada Sabtu (18/1/2025).
Tembok rumah warga ambruk di Loji Sukabumi, akibat diguncang gempa magnitudo 4,3  | Foto : Ilyas
Sukabumi18 Januari 2025, 17:07 WIB

Longsor Gerus Rumpun Bambu, Satu Rumah Warga Di Benda Sukabumi Terdampak

Longsor terjadi di Kampung Bangkongreang RT 1/4, Desa Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025) sekitar pukul 05.00 WIB
Longsor timpa teras rumah warga di Benda Cicurug Sukabumi | Foto : P2BK Cicurug