Tingkat Mutu Pelayanan 2018-2020 Tak Tercapai, PLN Bisa Kena Penalti Rp 778,8 M

Rabu 19 Agustus 2020, 17:00 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mencatat denda yang dibayarkan PT PLN (Persero) akibat tidak terpenuhinya tingkat mutu pelayanan hingga Agustus 2020 mencapai Rp 2 miliar. Jika digabung dengan 2 tahun sebelumnya, penalti yang dibayar PLN tercatat Rp 778,8 miliar.

Dilansir dari Tempo.co, Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Hendra Iswahyudi mengatakan bahwa berdasarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 18 Tahun 2019, PLN bisa terkena penalti bila tidak memenuhi tingkat mutu pelayanan (TMP).

Indikator kompensasi TMP meliputi jumlah gangguan dalam setahun, kecepatan pelayanan sambungan baru, kecepatan pelayanan perubahan daya, kesalahan pembacaan kWh meter, waktu koreksi kesalahan rekening, dan lama gangguan.

"PLN pada 2018 sudah keluarkan Rp 5,1 miliar akibat denda karena tidak penuhi TMP. Waktu 2019, kasus blackout itu sempat Rp 771,5 miliar. Sekarang sampai Agustus hanya Rp 2 miliar," ujar Hendra dalam webinar, Selasa, 18 Agustus 2020.

Hendra berharap agar ke depan nominal denda TMP yang dibayarkan PLN makin mengecil. Hal ini menunjukkan pelayanan listrik PLN kepada pelanggannya makin membaik. "Mudah-mudahan September sampai akhir tahun makin kecil dana yang disampaikan ke masyarakat untuk penalti TMP.  Ini berarti menunjukkan TMP jauh lebih baik," katanya.

Sebelumnya, Manager Layanan Prioritas PLN Distribusi Jakarta Raya Fikri Praditya mengatakan besaran kompensasi ke pelanggan premium dan paladium akibat mati listrik massal atau blackout di wilayah Jakarta pada 4 Agustus 2019 lalu mencapai Rp 13 miliar, Angka ini setara dengan 1,5 persen dari total yang harus disalurkan PLN.

Pelanggan paladium adalah pelanggan yang menyewa trafo ke PLN, sedangkan pelanggan premium adalah pelanggan yang mendapat pasokan cadangan listrik dari dua sumber berbeda, berupa penyulang, gardu, trafo, maupun subsistem.

Fikri menjelaskan kompensasi senilai Rp 13 miliar tersebut diberikan kepada 1.201 pelanggan premium dan paladium yang berada di wilayah Jakarta. Adapun Jakarta memiliki sekitar 702 pelanggan premium hingga Juli 2019.

Besaran kompensasi tersebut sudah mengikuti Peraturan Menteri (Permen) Nomor 27 Tahun 2017 tentang Mutu Pelayanan dan Biaya yang terkait dengan Penyaluran Tenaga Listrik oleh PLN. "Itu mengacu pada kontrak awal (kompensasi ke pelanggan premium dan paladium), kemudian ada Permen 27 Tahun 2017. Kami ikuti sesuai permen," kata Fikri pada awal September 2019 lalu.

Secara rinci, kompensasi tertinggi yang dibayarkan PLN adalah ke pelanggan rumah tangga dengan nilai Rp 379,31 miliar. Jumlah rumah tangga yang terdampak padamnya listrik mencapai 20.486.589 pelanggan. Industri menjadi pembayaran kompensasi terbesar kedua dengan nilai Rp 231,55 miliar untuk 28.106 pelanggan.

Sisanya, yakni pelanggan bisnis dengan kompensasi senilai Rp 206,34 miliar untuk 1.037.811 pelanggan, publik Rp 27,85 miliar untuk 119,208 pelanggan, sosial Rp 12,24 miliar untuk 391.663 pelanggan, layanan khusus Rp 7,14 miliar untuk 17.581 pelanggan, dan traksi atau kereta api Rp 1,81 miliar untuk 61 pelanggan.

sumber: tempo.co

 

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Kecantikan22 Februari 2025, 22:34 WIB

5 Cara Ampuh Memperbaiki Kulit Berminyak yang Dehidrasi, Bisa di Coba di Rumah

Kulit berminyak yang mengalami dehidrasi mungkin disebabkan oleh kurangnya asupan air atau penggunaan produk perawatan kulit yang tidak tepat.
Ilustrasi cara memperbaiki kulit berminyak yang dehidrasi (Sumber: Freepik/@stockking)
Sukabumi22 Februari 2025, 22:32 WIB

Setelah Autopsi, Samson Sang Preman Simpenan Sukabumi Dimakamkan di TPU Pasir Pogor

Kematian Samson masih menyisakan tanda tanya besar bagi keluarga.
Jenazah Suherlan alias Samson (33 tahun) saat akan dimakamkan di TPU Pasir Pogor, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (22/2/2025). | Foto: SU/Ilyas Supendi
Kecantikan22 Februari 2025, 22:25 WIB

Kulit Berminyak dan Dehidrasi: Ini 5 Penyebab dan Cara Mengatasinya

Dengan perawatan yang tepat, kulit berminyak yang dehidrasi dapat dikembalikan keseimbangannya. Ingat, hidrasi adalah kunci untuk kulit yang sehat dan bercahaya.
Ilustrasi kulit berminyak dan dehidrasi (Sumber:  Freepik/@KamranAydinov)
Nasional22 Februari 2025, 21:54 WIB

Diduga Dipecat Jadi Guru Pasca Kritik Polisi, Mendikdasmen Diminta Segera Bela Citra Sukatani

Guru merupakan warga negara yang dijamin hak-haknya.
Personel band punk Sukatani. | Foto: X/barengwarga
Life22 Februari 2025, 21:30 WIB

10 Cara Efektif Menghilangkan Noda Pewarna Rambut yang Menempel di Kulit

Mewarnai rambut tidak diragukan lagi merupakan salah satu cara termudah untuk mengubah penampilan. Namun, terkadang, betapapun kerasnya upaya untuk mencegahnya, warna rambut ini dapat meninggalkan bekas pada kulit.
Ilustrasi seorang wanita menggunakan pewarna rambut (Sumber: Freepik/@user18526052)
Sukabumi22 Februari 2025, 21:13 WIB

Tulang Tengkorak Terpotong, 4 Luka pada Wajah Warga Sukabumi yang Tewas di Tangan Adiknya

Tim dokter tidak melakukan tindakan autopsi terhadap jenazah Hendra.
Ketua tim dokter forensik RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi dr Nurul Aida Fathya saat dimintai keterangan oleh wartawan soal kematian Hendra (55 tahun) pada Sabtu (22/2/2025). | Foto: SU/Asep Awaludin
Sehat22 Februari 2025, 21:00 WIB

Panduan Lengkap Mengatasi Sakit Punggung: Penyebab, Cara Mengobati, dan Pencegahannya

Dengan memahami penyebab, pengobatan, dan langkah pencegahan, Anda dapat mengelola sakit punggung secara efektif dan mencegahnya mengganggu aktivitas harian.
Ilustrasi seseorang mengalami sakit punggung (Sumber: Freepik/@stefamerpik)
Sehat22 Februari 2025, 20:30 WIB

Panduan Aman Puasa Intermiten untuk Ibu Menyusui: 8 Tips dan Hal yang Perlu Diperhatikan

Puasa intermiten dapat memberikan manfaat bagi ibu menyusui jika dilakukan dengan benar dan hati-hati. Namun, keamanan dan efektivitasnya bergantung pada kebutuhan tubuh masing-masing ibu dan respons bayi.
Ilustrasi panduan aman puasa intermiten untuk ibu menyusui (Sumber: Freepik/@freepik)
Life22 Februari 2025, 20:00 WIB

Amankah Mencoba Puasa Intermiten Saat Menyusui? Simak Ulasan Berikut

Sebelum mencoba puasa intermiten ini, penting untuk berkonsultasi dengan dokter agar proses menyusui tetap optimal dan kesehatan bayi tetap terjaga.
Amankah mencoba puasa intermiten saat menyusui? (Sumber: Freepik/@freepic.diller)
Musik22 Februari 2025, 20:00 WIB

Sapa Penggemar Pertama Kali, Harga Tiket NCT Wish Asia Tour Log di Jakarta

boygroup NCT Wish akan menyapa penggemar Indonesia untuk pertama kali sejak debut melalui Asia Tour yang bakal digelar pada 31 Mei 2025 di Tennis Indoor Senayan, Jakarta.
Sapa Penggemar Pertama Kali, Harga Tiket NCT Wish Asia Tour Log di Jakarta (Sumber : Instagram/@nctwish_official)