SUKABUMIUPDATE.com - Bank Indonesia (BI) mengingatkan masyarakat bahwa nilai uang peringatan kemerdekaan Rp 75 ribu adalah sesuai dengan harga yang tertera. Dilansir dari Tempo.co, pernyataan ini disampaikan merespons adanya penjualan uang baru tersebut hingga puluhan juta di sejumlah marketplace e-commerce.
Direktur Departemen Komunikasi BI Junianto Herdiawan mengatakan jumlah uang yang dicetak juga banyak, mencapai 75 juta lembar. "Penukaran juga dibuka terus," kata dia saat dihubungi di Jakarta, Rabu, 19 Agustus 2020.
Menurut Junianto, masyarakat tinggal memesan terlebih dahulu melalui laman https://pintarbi.go.id dan mengambilnya ke kantor perwakilan BI. Lalu mulai Oktober 2020, pembelian bisa langsung dilakukan di bank.
Sebelumnya, sejumlah orang menjual uang baru ini dengan harga tinggi. Di Shopee, ada akun yang menjual seharga Rp 8,88 juta per lembar. Di Bukalapak, ada yang menjual sampai Rp 50 juta.
Saat ini, marketplace juga sudah menurunkan iklan tersebut. "Saat ini kami telah memastikan semua produk terkait dan toko yang menjual uang tunai Rp 75 ribu dengan harga tidak sesuai dari dari aplikasi Shopee sudah diturunkan," kata Public Relations Lead Shopee Indonesia, Aditya Maulana Noverdi dalam keterangan resminya kemarin.
Penjualan uang bukanlah hal baru. Di marketplace misalnya, ada akun yang menjual uang Rp 50 ribu seharga Rp 500 ribu.
Sejauh ini tidak ada larangan dari BI. Junianto menyebut uang jadul tahun 1945, zaman Jepang pun juga dijual oleh kolektor. "Numismatic itu," kata dia.
Namun untuk uang yang masih berlaku, nilai masih sesuai dengan yang tertera, termasuk untuk uang peringatan kemerdekaan Rp 75 ribu yang baru saja dicetak. Masyarakat, kata dia, bisa menukarkan senilai yang sama di BI.
sumber: tempo.co