SUKABUMIUPDATE.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyampaikan bahwa bantuan modal kerja darurat sebesar Rp2,4 juta akan diberikan secara serentak pada pekan depan kepada 9,1 juta pengusaha di sektor usaha mikro dan kecil (UMK) yang tersebar di seluruh Indonesia.
"Jadi pemerintah nanti, minggu depan akan membagikan yang namanya modal kerja darurat, namanya banpres produktif kepada 9,1 juta pengusaha kecil dan mikro, untuk tambahan modal kerja," kata Jokowi kepada sejumlah perwakilan pelaku UMK yang diundang ke Istana Merdeka, Jakarta pada Rabu, 18 Agustus 2020.
Bantuan tersebut, kata Jokowi, nantinya akan ditransfer langsung ke rekening penerima. "Bapak dan ibu semuanya kita undang di sini, ini mengawali terlebih dahulu sebelum nanti pembukaan besarnya nanti di minggu depan untuk yang 9,1 juta pengusaha di Tanah Air akan dikirim lewat transfer semuanya," ujar Jokowi.
Jokowi berharap bantuan tersebut bermanfaat untuk menambah modal pengusaha di sektor usaha mikro dan bisa menggerakkan perekonomian rakyat. Selain bantuan untuk 9,1 juta pelaku usaha mikro, pemerintah juga berencana memberi bantuan kredit usaha bagi usaha mikro dan ultra mikro sebanyak Rp 2 juta per debitur. Tujuannya, untuk mendorong ekonomi usaha kecil yang terdampak pandemi Covid-19.
Meski demikian, hingga saat ini realisasi bantuan masih terkendala oleh masalah data. Pemerintah masih melakukan proses pengumpulan data agar tidak terjadi tumpang tindih dalam realisasinya.
sumber: tempo.co