SUKABUMIUPDATE.com - Jaksa Robertino Fedrik Adhar meninggal pada hari ini, 17 Agustus 2020. Ia merupakan jaksa penuntut umum dalam kasus penyiraman air keras Novel Baswedan.
Jaksa Fedrik meninggal pada pukul 11.00 WIB di Rumah Sakit Pondok Indah Bintaro, Jakarta Selatan, karena komplikasi penyakit gula.
"Innalillahi wainailaihi rojiun. Telah berpulang ke rahmatullah saudara kita Robertino Fedrik Adhar Syaripuddin, SH. MH. Kasubsi Penuntutan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara," ucap Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono, seperti dikutip dari Tempo.co, Senin, 17 Agustus 2020.
Almarhum Jaksa Fedrik sempat menjadi sorotan ketika sedang menangani kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan. Sebab, ia menyebut kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan terjadi tanpa disengaja.
Atas dasar itu pula, Jasa Fedrik menuntut dua terdakwa penyiram air keras terhadap Novel Baswedan, yakni Ronny Bugis dan Rahmat Kadir, masing-masing hanya satu tahun penjara.
Sumber: Tempo.co