SUKABUMIUPDATE.com - Detasemen Khusus 88 Antiteror (Densus 88) meringkus 72 terduga teroris dalam kurun waktu 1 Juni hingga 12 Agustus. Dilansir dari Tempo.co, mereka ditangkap di berbagai wilayah di Indonesia.
"Ini adalah upaya preventive strike, yaitu penindakan terhadap pelaku tindak pidana terorisme sebagai upaya pencegahan," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri, Brigadir Jenderal Awi Setiyono saat dikonfirmasi pada Ahad, 16 Agustus 2020.
Penangkapan itu terjadi antara lain di Sumatera Barat, Sulawesi Tengah, Jawa Timur, Jawa Tengah, Riau, Jakarta, dan Jawa Barat. Awi mengatakan pihaknya akan menindak 72 terduga teroris secara bertahap.
Pada 12 Agustus lalu, Densus 88 sudah melakukan penegakan hukum terhadap 15 terduga teroris di antaranya yang berada di Jawa Barat dan Jakarta yang bergabung dengan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
Mereka adalah KIA (33), AR (54), MF (21), S (30), M (27), ML (27), RM (22), OL (47), AA (24), H (44), MR (23), AH (54), RFP (24), SR (35), dan AR (42).
Sebanyak 15 terduga teroris tersebut telah berbaiat ke pimpinan ISIS di salah satu rumah anggota JAD di Bekasi pada 2019. Selain itu, mereka juga diketahui mengikuti sejumlah pelatihan seperti di Goa Ciwadong, Jonggol, hingga i'dad (persiapan) di Curug, Karawang, Jawa Barat.
“Mengadakan i'dat dan kajian di Goa Ciwadong, Jonggol. Mengadakan i'dad di Curug, Karawang, pada tanggal 8 September 2019. Mengadakan kegiatan kajian di Gunung Batu, Bogor, dan berbaiat kepada ISIS di rumah RN, dan membantu pembiayaan JAD dan MIT,” kata Awi.
sumber: tempo.co