SUKABUMIUPDATE.com - Gaji ke-13 untuk PNS, TNI, dan Polri telah cair pada Senin, 10 Agustus 2020. Perencana Keuangan Finansia Consulting Eko Endarto menyarankan pendapatan tambahan ini dialokasikan ke tiga pos.
"Ada tiga alokasi prioritas, yaitu mengurangi utang, investasi untuk masa depan, dan konsumsi untuk bantu negara supaya tidak krisis," tutur Eko dalam pesan pendek kepada Tempo, Senin, 10 Agustus 2020.
Penempatan dana untuk pembayaran utang, kata Eko, perlu agar beban di masa sulit berkurang. Upaya ini bisa mengendurkan kewajiban dana yang harus dikeluarkan pada bulan-bulan berikutnya.
Sedangkan investasi, menurut Eko, sebaiknya dilakukan agar PNS bisa mengerem laju kemungkinan kenaikan gaya hidup yang berpotensi menjadi masalah di kemudian hari.
Dia menyarankan investasi tersebut dibenamkan dalam bentuk penanaman modal yang relatif aman, seperti reksadana, ORI, atau sukuk. "Mau tabungan emas juga oke. Semua bisa dengan nilai yang tidak terlalu besar," tuturnya.
Sementara itu, kata Eko, alokasi gaji ke-13 untuk belanja konsumsi tak kalah penting. Musababnya, langkah ini dapat menjadi penolong bagi pertumbuhan ekonomi saat negara berada dalam ancaman jurang resesi. Eko berharap, konsumsi bisa membangkitkan multiplier effect bagi perekonomian.
Menurut Eko, besaran dana yang dikucurkan untuk tiga pos itu mesti disesuaikan dengan kebutuhan. Namun, ujar dia, alokasi terhadap konsumsi sebaiknya tidak melebihi 50 persen dari total gaji ke-13 PNS yang diterima agar tak berpengaruh terhadap gaya hidup.
Lebih lanjut, dia tidak menyarankan gaji ke-13 ditempatkan di pos dana darurat. "Dana darurat dibentuk dari gaji, bukan dari bonus. Apalagi PNS enggak ada pengurangan dan kehilangan penghasilan di masa pandemi," tuturnya.
Pemerintah menyiapkan anggaran pencarian gaji ke-13 sebesar Rp 28,82 triliun. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berharap uang tersebut bisa memenuhi kebutuhan PNS di masa pandemi.
Selain itu, Sri Mulyani berharap gaji dan pensiun ke-13 ini bisa mendorong daya beli dan memberikan stimulus bagi perekonomian sehingga mendukung percepatan pemulihan ekonomi di triwulan III 2020.
sumber: tempo.co