Rekrutmen Indonesia Memanggil, Tertarik Daftar jadi Jubir KPK?

Minggu 09 Agustus 2020, 23:00 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) membuka program rekrutmen "Indonesia Memanggil" untuk posisi Spesialis Humas Utama, Juru Bicara (Jubir) KPK. Terdapat beberapa peryaratan bagi Anda yang akan melamar.

Melansir Suara.com dari laman resmi KPK, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia (WNI) yang berstatus ASN dan Non ASN serta memiliki kepakaran, integritas dan komitmen yang tinggi untuk mengisi posisi Spesialis Humas Utama - Juru Bicara.

Pendaftaran ini dimulai pada tanggal 8-21 Agustus 2020 melalui laman https://ppm-rekrutmen.com/kpk. Berikut beberapa persyaratan pendaftaran jubir KPK:

Ketentuan umum

- Setiap pelamar hanya diperbolehkan mendatar 1 (satu) kali.

- Pendaftaran dilakukan secara online melalui https://ppm-rekrutmen.com/kpk

- Panitia tidak menerima lamaran melalui pos atau media pengiriman lainnya.

- Bagi Pelamar yang pernah mengirimkan lamaran, diwajibkan memperbaharui lamar dengan melakukan registrasi online melalui situs web.

- Proses rekrutmen dan seleksi seluruhnya dilakukan oleh PPM Manajemen.

- Seluruh kegiatan seleksi diselenggarakan di Jakarta.

- Pengumuman tiap tahapan seleksi akan dicantumkan melalui web.

- Hanya calon pelamar terbaik dan memenuhi kualifikasi secara keseluruhan yang lolos dalam setiap - tahapan seleksi yang akan dipanggil mengikuti proses selanjtnya.

- Seluruh tahapan proses rekrutmen dan seleksi tidak dipungut biaya apapun.

Berkas dokumen yang diperlukan untuk ASN:

- E-KTP

- Ijazah asli atau surat keterangan lulus asli

- Surat pernyataan tak memiliki afiliasi dan atau menjadi anggota partai politik dan tak pernah menjadi calon legislatf dari partai politik yang ditandatangani di atas materai Rp 6.000 Surat persetujuan atau rekomendasi dari PPK/PyB yang ditandatangani di atas materai Rp 6.000

- Surat keterangan tidak sedang dijatuhi hukuman disiplin yag ditandatangani di atas materai Rp 6.000

- SK pangkat terakhir

- Penilaian Prestasi kerja PNS dua tahun terakhir.

Berkas dokumen yang diperlukan untuk non-ASN:

- E-KTP

- Ijazah asli atau Surat Keterangan Lulus Asli

- Surat Pernyataan tidak memiliki afiliasi dan atau menjadi anggota partai politik dan tak pernah menjadi calon legislatif dari partai politik yang ditandatangani di atas materai Rp 6.000

Sumber: Suara.com

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Mobil19 Januari 2025, 09:12 WIB

Travel Gelap Menjamur, Operasi Penertiban Angkutan Liar di Sukabumi

mendorong masyarakat yang ingin menggunakan kendaraan pribadi sebagai sarana usaha agar melengkapinya dengan badan hukum, seperti koperasi atau bentuk legalitas lainnya
Operasi penertiban angkutan liar, travel atau taksi gelap di Kabupaten Sukabumi (Sumber: su/ibnu)
Sehat19 Januari 2025, 09:00 WIB

Cara Efektif Mengatasi Alergi, dr. Zaidul Akbar Ungkap dengan Membersihkan Usus

dr. Zaidul Akbar memberikan cara untuk mengatasi alergi dengan membersihkan usus.
dr. Zaidul Akbar memberikan cara untuk mengatasi alergi dengan membersihkan usus. (Sumber : Youtube/@dr.Zaidul Akbar Official)
Life19 Januari 2025, 08:00 WIB

7 Ciri Orang yang Suka Menghakimi Secara Halus dan Cara Menghadapinya

Berikut Sederet Ciri Orang yang Suka Menghakimi Secara Halus dan Cara Menghadapinya.
Ilustrasi. Cara Menghadapi Orang yang Suka Menghakimi Secara Halus. (Sumber : Freepik/@yanalya)
Food & Travel19 Januari 2025, 07:00 WIB

3 Resep Smoothies Buah untuk Sarapan Sehat di Pagi Hari, Cocok Buat Diet!

Smoothie populer di kalangan orang yang mencari gaya hidup sehat karena bisa menjadi cara enak untuk mengonsumsi lebih banyak buah dan sayuran.
Ilustrasi. Minuman Smoothies Buah, Sarapan Sehat di Pagi Hari untuk Diet. (Sumber : Freepik/@rorozoa)
Science19 Januari 2025, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 19 Januari 2025, Sedia Payung Sebelum Keluar Rumah

Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan di siang hari pada 19 Januari 2025.
Ilustrasi - Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan di siang hari pada 19 Januari 2025. (Sumber : Freepik.com/@pvproductions)
Sukabumi18 Januari 2025, 23:13 WIB

5 Tempat Jogging Nyaman Di Sekitar Kota Sukabumi untuk Menjaga Kesehatan

Bagi warga Sukabumi yang ingin menikmati manfaat olahraga ini, berikut adalah delapan tempat jogging yang nyaman dan cocok untuk meningkatkan kesehatan:
Rekomendasi tempat jogging yang ada di sekitar Kota Sukabumi | Foto : Istimewa
Nasional18 Januari 2025, 22:24 WIB

MUI Tolak Dana Zakat Dipakai untuk Makan Bergizi Gratis

Wakil Ketua MUI, Anwar Abbas menolak anggaran program MBG diambil dari dana zakat. Menurutnya menggunakan dana zakat untuk mendukung program unggulan Presiden Prabowo tersebut bakal berpotensi menimbulkan masalah dan perbedaan
Kegiatan Dapur Umum Makan Bergizi Gratis Badan Gizi Nasional. Foto: IG/@badangizinasional.ri
Sukabumi18 Januari 2025, 20:39 WIB

Mulai Tahun Ini, Dinsos Sukabumi Akan Labelisasi Rumah Milik Peserta PBI

ebanyak 5.000 rumah warga tidak mampu di Kabupaten Sukabumi yang terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) penerima bantuan iuran (PBI) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)
Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi akan labelisasi rumah milik warga penerima PBI ABPB | Foto : shutterstock.com
Gadget18 Januari 2025, 20:00 WIB

Spesifikasi HP Oppo Reno 13 yang Dibekali CPU Mediatek Dimensity 8350 dengan RAM 12 GB

Oppo Reno 13 hadir sebagai salah satu seri Reno terbaru yang menawarkan desain elegan, performa tinggi, dan fitur-fitur menarik lainnya.
Oppo Reno 13 hadir sebagai salah satu seri Reno terbaru yang menawarkan desain elegan, performa tinggi, dan fitur-fitur menarik lainnya. (Sumber : oppo.com).
Keuangan18 Januari 2025, 19:54 WIB

Jelantah Bisa Jadi Rupiah, Begini Cara Jual Minyak Goreng Bekas Ke Pertamina Rp 6000 / Liter

Minyak jelantah yang biasanya dibuang, kini bisa menjadi rupiah, dengan cara dijual ke Pertamina. Untuk apa Pertamina mengumpulkan minyak jelantah dan bagaimana cara menjualnya ke Petamina?
Cara jual jelantah ke Pertamina | Foto : Dok. Pertamina