SUKABUMIUPDATE.com - Anggota Komisi XI DPR RI, Heri Gunawan, menegaskan skema penggelontoran bantuan sosial (Bansos) untuk para pekerja swasta bergaji di bawah Rp 5 juta perlu diperjelas. Selain itu, kriteria para penerima pun perlu disusun, siapa saja yang layak menerima alokasi dana bansos sebesar Rp 32 triliun ini.
"Rencana pemerintah memberikan bansos untuk pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta sejatinya patut diapresiasi dan saya dukung. Termasuk bansos produktif hingga Rp 30 triliun bagi 12 juta UMKM. Tetapi persoalannya kebijakan ini terkesan dadakan. Apalagi dengan embel-embel untuk peningkatan belanja pemerintah," ujarnya dalam rilis yang diterima sukabumiupdate.com.
BACA JUGA: Bantuan Gaji Tambahan untuk Pegawai, Hergun: Jangan Timbulkan Kecemburuan Sosial
Pria yang akrab disapa Hergun ini, mengawatirkan ide menggelontorkan dana bansos pekerja ini hanya untuk menutupi ketidakmampuan tim ekonomi pemerintah dalam mengeksekusi apa yang diinginkan presiden. Pasalnya, stimulus tersendat. Maka dibuatlah bansos untuk pekerja ini.
"Saya berharap bila kebijakan ini betul-betul dieksekusi, skemanya harus jelas. Siapa saja 13 juta pekerja yang akan menerima dana Rp 32 triliun tersebut," ungkapnya.
Selama ini Presiden Joko Widodo (Jokowi), kata Hergun, sering kali menegur menterinya soal penyerapan anggaran penanganan Covid-19 beserta dampaknya terhadap perekonomian. Presiden selalu menyorot realisasi anggaran. Betapa tidak, dana stimulus Rp 695 triliun untuk penanganan Covid-19 baru 20 persen yang terealisasi atau Rp 141 triliun. Ditambah, 40 persen DIPA kementerian belum ada.
BACA JUGA: Heri Gunawan Ikut Ngamen di Sukabumiupdate.com, Lagunya Manuk Dadali
"Nah, bagaimana perekonomian bisa reborn? APBN yang diharapkan bisa menjadi stimulus justru lamban realisasinya. Sementara masyarakat sudah menjerit," ucapnya
Politisi Partai Gerindra ini berharap, bansos pekerja tidak menimbulkan masalah lagi. Bila bicara rasa keadilan, tampaknya kurang tepat. Bayangkan, yang sudah punya gaji disubsidi. Lalu, bagaimana dengan para pekerja yang dirumahkan, bahkan kena PHK selama pandemi corona berlangsung?
"Jangan sampai muncul kecemburuan sosial di tengah masyarakat yang sama-sama terdampak oleh pandemi, karena akan memunculkan risiko social unrest," tandas Legislator Dapil Jabar IV Sukabumi ini.