SUKABUMIUPDATE.com - Kementerian Keuangan dalam hal ini Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) menyiapkan program khusus untuk pemerintah daerah guna menanggulangi dampak virus corona atau Covid-19.
Program baru tersebut berupa pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) daerah dengan anggaran sebesar Rp 15 triliun untuk tahun 2020.
Dimana daerah yang telah memanfaatkan program ini baru DKI Jakarta dan Jawa Barat. "Mudah-mudahan ini bisa memberikan inspirasi ke daerah (lain), bahwa mereka punya satu tools baru yang pinjaman daerah PEN, bunganya murah, prosesnya cepat," kata Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu Astera Primanto Bhakti ditulis Sabtu (8/8/2020).
Astera menambahkan, pemerintah daerah kata dia saat ini masih malu-malu untuk melakukan pinjaman ke pemerintah pusat, maka dari itu dirinya berpesan agar pemda segara memanfaatkan fasilitas ini karena anggaran yang disediakan sangat terbatas.
"Jadi silakan saja lakukan assessment dan segera disampaikan karena pagunya terbatas," katanya.
Yang terbaru kata dia, pemerintah Provinsi Banten telah mengajukan pinjaman senilai Rp 4 triliun yang akan digunakan untuk membangun sejumlah fasilitas infrastruktur. Adapun dengan masuknya Banten, saat ini total ada tiga provinsi yang telah mendapatkan pinjaman dari PEN. Ketiga provinsi yang mencakup DKI Jakarta senilai Rp 12,5 triliun, Jawa Barat Rp 4 triliun dan Banten senilai Rp 4 triliun.
Prima juga menambahkan bahwa daerah lain yang segera menyusul tiga daerah ini adalah Jawa Timur dan Nusa Tenggara Timur atau NTT. "Yang lain masih mempelajari," jelasnya.
Penyaluran pinjaman ke daerah dilakukan melalui PT Sarana Multi Infrastruktur atau SMI. Prima mengatakan pelaksanaan program pinjaman PEN daerah ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 2020 tentang perubahan atas PP Nomor 23 Tahun 2020 tentang pelaksanaan program PEN dalam rangka mendukung pemulihan ekonomi nasional.
sumber: suara.com