SUKABUMIUPDATE.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka Program Indonesia Memanggil untuk posisi spesialis Humas Utama alias Juru Bicara. Dilansir dari Tempo.co, lewat program ini, KPK akan melakukan seleksi untuk mencari pejabat Juru Bicara KPK.
“Model rekrutmennya berbeda dengan posisi yang lain, yaitu dengan cara mengundang,” kata Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango, Sabtu, 8 Agustus 2020.
Dilihat di laman https://ppm-rekrutmen.com/kpk/, rangkaian seleksi dimulai dengan registrasi secara online dan seleksi administrasi yang dimulai pada 8 Agustus hingga 21 Agustus 2020. Lalu dilanjutkan dengan tes potensi, asesmen kompetensi dan kemampuan bahasa Inggris, serta tes kesehatan dan wawancara dengan pimpinan. Pengumuman tahap 4 akan dilakukan pada akhir September 2020.
Seleksi Juru Bicara KPK dibuka untuk Warga Negara Indonesia yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun non-ASN. Calon Jubir harus memiliki kepakaran, integritas dan komitmen yang tinggi dalam pemberantasan korupsi.
Para pelamar hanya bisa mendaftarkan diri secara daring melalui laman https://ppm-rekrutmen.com/kpk/. Laman itu juga memuat tata cara dan syarat untuk pelamar. KPK mengingatkan seleksi ini sama sekali tak dipungut biaya.
sumber: tempo.co