SUKABUMIUPDATE.com - Dewan Pengawas KPK tidak mempermasalahkan dinilai lamban memroses dugaan pelanggaran kode etik Ketua KPK Firli Bahuri yang menggunakan helikopter mewah saat perjalanan di Sumatera Selatan.
"Jika ada pihak yang menilai Dewas bekerja lamban dalam menangani laporan dugaan pelanggaran etik, ya silakan saja," kata Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris dalam keterangannya di Jakarta, seperti dikutip dari Tempo.co, Kamis, 6 Agustus 2020.
Ia menegaskan Dewas KPK tetap bekerja profesional dan tidak mau gegabah dalam memutus seseorang telah melanggar etik atau tidak.
"Dewas tidak akan begitu saja menetapkan seseorang melanggar etik tanpa fakta, bukti, dan keterangan pendukung yang cukup. Penetapan seseorang melanggar etik atau tidak harus melalui persidangan etik. Jadi, bersabarlah," ucap Haris.
Namun, kata dia, segala bentuk kritik publik akan diterima sebagai perbaikan kinerja Dewas KPK ke depan.
"Apapun kritik publik tentu harus kami terima sebagai masukan untuk perbaikan kinerja Dewas dan KPK pada umumnya ke depan," ujar dia.
Sebelumnya, Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai kinerja Dewas KPK pada Semester I Tahun 2020 belum efektif, salah satunya soal lambatnya memproses dugaan pelanggaran kode etik terkait helikopter Firli tersebut.
"Secara kasat mata, tindakan dari Firli tersebut sudah dapat dipastikan melanggar kode etik karena menunjukkan gaya hidup hedonisme," kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangannya.
Sumber: Tempo.co